Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf kembali menginisiasi program kolaboratif berbasis pemberdayaan masyarakat melalui Launching Kampung Zakat Kalurahan Wunung, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara program zakat, wakaf, dan pemberdayaan ekonomi umat yang telah dirintis sejak 2022 oleh berbagai lembaga amil zakat (LAZ) dan mitra pemerintah daerah.
Peluncuran Kampung Zakat Wunung dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Kampung Zakat Bapak Sudarto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Bupati Gunungkidul yang diwakili oleh Kabag Kesra Sujatmiko, serta unsur Forkompimcam dan para pimpinan lembaga amil zakat. Hadir pula berbagai lembaga mitra seperti LMI, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Lazis NU, Nurul Hayat, Balqis Peduli, IZI, dan MKU.
Dalam sambutannya, Prof. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, menegaskan bahwa Kampung Zakat Wunung merupakan model integrasi program nasional di tingkat akar rumput. “Di Gunungkidul ini ada integrasi antara program Kota Wakaf dan Kampung Zakat yang juga didukung oleh KKN tematik UIN Sunan Kalijaga. Kolaborasi semacam ini adalah bentuk nyata dari pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat,” ujar beliau.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Prabowo Targetkan Seluruh Desa di Indonesia Teraliri Listrik di Tahun 2030
Prof. Waryono menambahkan bahwa zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga dapat menjadi modal pendayagunaan ekonomi produktif. Ia mencontohkan bagaimana komoditas alpukat di Wunung telah menjadi simbol pemberdayaan ekonomi umat. “Alpukat bisa menjadi ikon lokal yang bernilai ekonomi tinggi. Dengan dukungan pemerintah daerah dan Kemenag, hasil pertanian ini bisa diolah dan dipasarkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Program Kampung Alpukat yang digagas oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) sejak 2022 menjadi basis penguatan ekonomi masyarakat Wunung. Lebih dari 2.000 pohon alpukat telah ditanam di pekarangan warga dan lahan tegalan, melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses penanaman, perawatan, dan pengolahan hasil. Program ini tidak hanya berfokus pada produksi buah, tetapi juga pada pengembangan produk turunan seperti teh daun alpukat, roll cake, brownies, dan ecoprint dari pewarna alami.
Selain sektor pertanian, Kampung Zakat Wunung juga memunculkan berbagai inovasi pemberdayaan berbasis kelompok masyarakat. Kelompok ibu-ibu binaan telah menghasilkan karya ecoprint, sementara kelompok UMKM mengembangkan produk olahan yang bernilai tambah tinggi. Inisiatif ini menjadi bukti konkret bahwa zakat dapat bertransformasi menjadi gerakan ekonomi mandiri yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, delapan Lembaga Amil Zakat berkomitmen aktif berkolaborasi dalam Kampung Zakat Wunung. LMI sebagai pelopor akan memperluas program menjadi Kawasan Agrowisata Alpukat dan mengembangkan industri minyak atsiri dari tanaman nilam. Dompet Dhuafa mendukung sektor pertanian dengan bantuan sumur bor dan bibit alpukat. Rumah Yatim serta Nurul Hayat berfokus pada pendidikan melalui beasiswa yatim dan dhuafa. Sedangkan Balqis Peduli, Lazis NU, IZI, dan MKU memperkuat bidang sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan ekonomi peternakan.
Kampung Zakat Wunung juga mencerminkan semangat kolaborasi antar-lembaga dan lintas sektor. Dengan dukungan BAZNAS, LAZ, KUA, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan, program ini diharapkan mampu menjadi model sinergi nasional. Berdasarkan data Regsosek, terdapat 257 keluarga mustahik di Kalurahan Wunung yang menjadi sasaran program, dan diharapkan dapat memperoleh manfaat langsung melalui intervensi ekonomi, sosial, dan spiritual.
Program ini juga membuka ruang kolaborasi dengan aspek wakaf produktif. Dalam arahannya, Prof. Waryono menegaskan pentingnya fasilitasi sertifikasi tanah wakaf di wilayah tersebut. Meskipun sebagian aset wakaf belum memiliki bukti tertulis, potensi pengembangannya besar untuk menjadi bagian dari ekosistem Kota Wakaf Gunungkidul yang telah berjalan lebih dulu.
Selain pemberdayaan ekonomi, isu sosial seperti perceraian akibat faktor ekonomi turut menjadi perhatian. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, masyarakat difasilitasi untuk memperoleh modal usaha baik dalam bentuk uang maupun barang. Pendekatan ini sejalan dengan transformasi layanan Kementerian Agama yang menempatkan pejabat publik sebagai pelayan masyarakat sesuai semangat reformasi birokrasi dan pelayanan umat.
Prof. Waryono juga menegaskan bahwa inisiasi zakat dan wakaf ini merupakan wujud implementatif ajaran ekonomi Islam yang menekankan nilai keadilan, kesejahteraan, dan solidaritas sosial. “Kita bisa kolaborasikan zakat fidyah bagi lansia, program hewan kurban, hingga zakat produktif untuk UMKM. Semuanya bermuara pada pemberdayaan,” imbuhnya.
Dengan peluncuran Kampung Zakat Wunung, Gunungkidul kini menjadi salah satu model terbaik integrasi program zakat dan wakaf di tingkat lokal. Kolaborasi antar-lembaga ini menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat dan wakaf tidak hanya berbicara tentang penghimpunan dana, tetapi juga tentang pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Kampung Zakat Kalurahan Wunung, Gunungkidul: Sinergi Zakat, Wakaf, dan Pemberdayaan Umat (dok)