Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan pengawalan terhadap proses penanganan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, ia menegaskan pentingnya keseriusan aparat dalam menangani setiap bentuk kekerasan seksual. "Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan profesional. Negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi," ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan bahwa seorang mahasiswi asal Kota Langsa diduga mengalami pelecehan seksual ketika menumpang sebuah kendaraan untuk menyeberangi wilayah banjir di Aceh Tamiang. Peristiwa tersebut mencuat setelah video beredar di media sosial, menunjukkan warga mengepung sopir berinisial S yang diduga menjadi pelaku pelecehan. Kepolisian setempat telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPPPA Siagakan UPTD PPA untuk Cegah Kekerasan Gender di Wilayah Darurat Pasca Bencana
Arifah Fauzi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat melakukan pengecekan langsung mengingat terbatasnya akses. "Sebenarnya kami harus melakukan pengecekan langsung, namun hingga kini hal itu belum dapat dilakukan. Informasi yang kami terima baru sebatas dari media sosial. Beberapa informasi terkait titik kejadian, identitas korban, serta kronologi lengkap juga belum dapat dikonfirmasi," kata Arifah.
Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Aceh maupun UPTD PPA Kota Langsa masih terkendala. Menteri Arifatul Choiri Fauzi menyebut bahwa kondisi lapangan yang terdampak banjir sangat menghambat proses verifikasi. Pemadaman listrik, gangguan jaringan, hingga keterbatasan akses membuat petugas kesulitan mengumpulkan data secara langsung.
"Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi menjadi terbatas. Hingga saat ini, internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala. Pihak UPTD menyatakan informasi yang diterima masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya," tutur Menteri Arifah Fauzi.
(Sumber : Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)