Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Sosial Jawa Timur yang menyediakan dukungan psikososial bagi anak-anak korban maupun keluarga korban ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny melalui kegiatan Pojok Bermain.
"Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif dan cepat tanggap Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Sosial yang secara terus menerus memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban dan keluarga korban sejak hari pertama bangunan pondok pesantren runtuh hingga kini," ujar Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Baca Juga: Menteri PPPA Beberkan Faktor Penyebab Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai meninjau Posko Search and Rescue (SAR) gabungan yang dipimpin Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungannya, ia juga melihat secara langsung berbagai kegiatan Dinas Sosial Jawa Timur yang memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) kepada korban dan keluarga.
Menurut Arifah, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemulihan trauma, terutama melalui terapi permainan sebagai media dukungan psikososial untuk anak-anak.
Baca Juga: Menteri PPPA Beri Bantuan Korban Ponpes Al Khoziny
"Anak-anak cenderung mengekspresikan perasaannya lewat permainan dibandingkan percakapan langsung. Oleh karena itu, terapi permainan menjadi salah satu metode dukungan psikososial yang efektif untuk membantu anak-anak pulih dari dampak trauma yang dirasakannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mendorong agar berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga sosial, masyarakat sipil, hingga para donatur, terus berkolaborasi dalam koordinasi serta pemantauan proses pemulihan. Tujuannya, kata dia, adalah mewujudkan lingkungan Pesantren Ramah Anak yang aman, sehat, nyaman, inklusif, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Arifah Fauzi juga menyerahkan paket bantuan khusus anak dengan kategori usia 0–11 bulan, 1–4 tahun, 5–12 tahun, serta 13–18 tahun, bagi anak-anak yang terdampak ambruknya mushalla di Pondok Pesantren Al-Khoziny.
(Sumber: Antara)