Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap kasus Home Industri produksi mie dan kulit pangsit yang mengandung tawas dan potasium di Jalan Perumahan PKPN, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor pada Sabtu (29/11/2025).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (KUKMDAGIN) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menuturkan ini merupakan bentuk perlindungan konsumen.
Dengan ditemukannya mie dan kulit pangsit dengan merk Wayang ini, pemerintah berupaya akan menarik seluruh produk dengan merk serupa di pasar - pasar yang ada di Kota Bogor.
View this post on Instagram
Dinas Kesehatan Kota Bogor turut memastikan produk tersebut tidak memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kota Bogor. Pada kemasan tertulis izin dari Kabupaten Bogor, padahal produksi dilakukan di Kota Bogor.
BPOM Bogor juga telah memastikan penggunaan bahan berbahaya seperti potasium dan tawas. Kedua bahan ini disebut bukan bahan tambahan pangan.
Sumber Metro Bogor
Baca Juga: Taiwan Larang Indomie Soto Banjar, Indofood Buka Suara
Kepolisian berhasil mengungkap kasus Home Industri produksi mie dan kulit pangsit yang mengandung tawas dan potasium di Jalan Perumahan PKPN, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor pada Sabtu (29/11/2025). (metro bogor)