Siswa IDN Bogor Di-DO Gegara Merokok dan Nonton Porno, Orang Tua Protes ke Sekolah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2025, 15:13
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Siswa IDN Bogor Di-DO Gegara Merokok dan Nonton Porno, Orang Tua Protes ke Sekolah Siswa IDN Bogor Di-DO Gegara Merokok dan Nonton Porno, Orang Tua Protes ke Sekolah (IG: Fakta Indo)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang siswa SMK di Islamic Development Network (IDN) Boarding School, Kabupaten Bogor, resmi dikeluarkan setelah pihak sekolah menilai ia melakukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk merokok berulang kali dan mengakses konten pornografi.

Seperti dilansir akun Instagram @fakta.imdo, Selasa 25 November 2024, keputusan ini diprotes orang tua siswa yang kemudian melayangkan somasi karena keberatan dengan langkah sekolah.

Kuasa hukum keluarga siswa, Yogi Pajar Suprayogi, menilai keputusan tersebut tidak sah dan menyinggung dugaan bahwa sekolah tidak memiliki izin operasional. Ia juga mempersoalkan pemulangan siswa secara sepihak dari kegiatan luar negeri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

“Anak klien kami mendapat SP3 dan DO, lalu dipulangkan dari China. Ini seperti menelantarkan anak. Klien saya khawatir, bagaimana kalau terjadi sesuatu, misalnya diculik,” kata Yogi Pajar

Ia turut membantah tuduhan pelanggaran yang disampaikan pihak sekolah. Menurutnya, bukti soal rokok tidak kuat. “Itu hanya foto anak klien kami memegang shisa. Namanya juga anak SMA, foto gaya-gayaan. Itu pun tidak diakui oleh anaknya,” ujarnya.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak, Intel Kodim 0912/Kubar Walkout dari Gelar Perkara

Disisi lain, kuasa hukum IDN, Febry Irmasnyah, menegaskan bahwa sekolah memiliki izin resmi dan membantah anggapan ilegal. Perwakilan sekolah, Salim, menjelaskan bahwa seluruh aturan telah disampaikan kepada siswa dan orang tua sejak awal, termasuk larangan pacaran dan ketentuan bahwa merokok lebih dari dua kali masuk kategori pelanggaran berat.

Menurut pihak sekolah, keputusan dikeluarkannya siswa dilakukan setelah ia melakukan serangkaian pelanggaran, antara lain merokok saat mengikuti program backpacker di Mekkah dan Madinah.

Selain itu juga, melakukan percakapan dengan perempuan yang dianggap mengarah kepada pacaran, serta membuka situs porno yang terdeteksi melalui spyware internal. Karena itu, siswa dikembalikan kepada orang tua untuk melanjutkan pendidikan dari rumah.

x|close