VIDEO: ART Ajak Anaknya Mencuri Emas di Rumah Majikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2025, 15:48
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) ditangkap karena mencuri emas dan mata uang asing di rumah majikannya di Enggal, Bandar Lampung. Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) ditangkap karena mencuri emas dan mata uang asing di rumah majikannya di Enggal, Bandar Lampung. (lampung geh news)

Ntvnews.id, Jakarta - Aksi nekat dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART) di Bandar Lampung, Dia ditangkap karena mencuri emas dan mata uang asing di rumah majikannya di Enggal, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan pelaku bernama Mia Oktaviani (37). Ia ditangkap pada Selasa (18/11) dikediamannya.

Ia menyebut, peristiwa pencurian terjadi pada 10 November 2025 di rumah korban Yasmin. Aksi ART itu terekam kamera CCTV rumah.

Dalam video itu, pelaku terlihat meminta putranya untuk masuk ke kamar korban dan mencuri perhiasan hingga mata uang asing.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lampung Geh News (@lampunggehnews)

“Kami melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV, dimana terlihat pelaku meminta anaknya untuk mencuri emas dan mata uang asing. Pelaku adalah ART korban,” kata dia.

Ono menjelaskan, barang-barang yang dicuri pelaku yakni gelang emas 17 gram, logam mulia 3 gram dan 23 lembar mata uang asing berbagai negara.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku mencuri perhiasan hingga mata uang asing milik majikannya karena kebutuhan ekonomi.

“Kebutuhan ekonomi, jadi suami pelaku ini berada di dalam rutan atas kasus pencabulan. Jadi dia butuh uang untuk sehari-hari karena dia bekerja sendiri,” jelas dia.

Menurut Ono, pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 7 tahun.

Informasi dan video diunggah akun lampung geh news.

Baca Juga: AHY Sayangkan Pencurian Alat Deteksi Dini Bencana di Wakatobi

Baca Juga: Pencurian Besar Terjadi Lagi di Prancis, Kali Ini Emas Rp533 Miliar dari Laboratorium di Lyon Jadi Sasaran

x|close