Ntvnews.id, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menghadiri pertemuan dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara pada Rabu, 26 November 2025.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, hadir langsung bersama Ketua Badan Pengawas dan Pertimbangan AMSI, Wenseslaus Manggut, serta para Pengurus Nasional AMSI seperti Darojatun (Pemred Merdeka.com), Andi Muhyiddin (Pemred Republika), Fathan Qorib (Pemred Hukumonline), dan Direktur Eksekutif AMSI Elin Kristanti.
Dari pihak Komite, hadir Badrodin Haiti, Idham Aziz, dan Ahmad Dofiri. Badrodin menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai ruang bagi kalangan pers untuk memberikan masukan terkait reformasi Polri, mengingat media merupakan pihak yang kerap berinteraksi dengan institusi kepolisian.
“Masukan ini sangat berarti karena teman-teman pers erat kaitannya dengan kepolisian. Silakan jika teman-teman ingin menyampaikan masukan hingga solusi,“ ujar mantan Kapolri tersebut.
Salah satu isu yang disampaikan AMSI berkaitan dengan hasil riset tahun sebelumnya mengenai serangan siber jenis Distributed Denial of Service (DDoS), yang mengakibatkan situs media tidak dapat diakses dan memicu lonjakan biaya server.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menjelaskan bahwa dari tujuh media yang menjadi responden, empat di antaranya mengalami serangan ketika menurunkan pemberitaan yang berkaitan dengan kasus kepolisian.
"Reformasi Polri di era digital harus menempatkan keamanan siber media sebagai bagian dari keamanan nasional, karena serangan siber terhadap media pada hakikatnya adalah serangan terhadap demokrasi,” kata Wahyu.
Selain keamanan siber, AMSI juga menyoroti isu keselamatan jurnalis. Berdasarkan riset kolaboratif AMSI, Populix, dan Yayasan TIFA pada 2024 mengenai “Keselamatan Jurnalis di Era Digital”, ditemukan bahwa jurnalis menghadapi dua bentuk ancaman yang sama berbahaya: kekerasan fisik di lapangan dan serangan digital yang terstruktur. AMSI menilai Polri memerlukan reformasi yang lebih komprehensif untuk memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi serta publik memperoleh hak atas informasi.
Baca Juga: Ini Isu yang Dititip Publik untuk Reformasi Polri
Wenseslaus Manggut, selaku Ketua Badan Pertimbangan dan Pengawas AMSI, mengungkapkan bahwa AMSI merupakan bagian dari Komite Keselamatan Jurnalis dan masih banyak jurnalis di daerah yang mendapat ancaman. Ia menekankan bahwa sebagian aparat di luar Jakarta belum memahami bahwa sengketa pemberitaan harus melalui mekanisme Dewan Pers.
"Dialog seperti ini perlu dihidupkan lagi, karena sering tidak efektif di daerah. Jika ada jurnalis yang terancam, kami pindahkan dulu ke Jakarta, karena kami merasa polisi di Jakarta lebih paham hal tersebut,“ ujar Wenseslaus.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika
AMSI juga memberikan perhatian khusus pada praktik pelabelan hoaks oleh aparat terhadap berita media arus utama. Menurut AMSI, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena setiap sengketa pemberitaan wajib mengikuti mekanisme UU Pers, mulai dari hak jawab, hak koreksi, hingga penyelesaian melalui Dewan Pers. AMSI menilai pelabelan hoaks sering disertai intimidasi, permintaan informal untuk menghapus berita, hingga ancaman proses hukum—padahal produk jurnalistik dilindungi undang-undang. Praktik tersebut juga dikhawatirkan dapat mendelegitimasi laporan yang akurat, terutama yang bersifat kritis terhadap aparat atau kebijakan negara.
Di hadapan anggota Komite, AMSI turut menyampaikan apresiasi kepada Polri yang selama ini tetap merujuk pada UU Pers dalam menangani sejumlah kasus terkait media. AMSI menilai hal itu perlu diperkuat menjadi standar institusional yang konsisten hingga level kepolisian daerah dan petugas lapangan.
AMSI mendorong Polri agar semakin proaktif dalam memastikan kebebasan pers, termasuk menjamin jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan serta memastikan setiap media dapat menjalankan fungsi menjaga hak publik atas informasi yang independen, akurat, dan terpercaya.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menghadiri audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri, di Gedung Sekretariat Negara, pada Rabu, 26 November 2025.