Bangladesh Kembali Desak India Ekstradisi Sheikh Hasina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2025, 11:16
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pengadilan setempat di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024 atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi prote Pengadilan setempat di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024 atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi prote ((Antara))

Ntvnews.id, Dhaka, Bangladesh - Pemerintah Bangladesh kembali meminta India mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November atas dugaan keterlibatannya dalam tindakan keras terhadap aksi protes mahasiswa tahun lalu.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirim ke Pemerintah India pada Jumat, 21 November 2025. Surat itu juga mencantumkan permintaan ekstradisi terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut menerima vonis serupa.

“Bangladesh mengirimkan surat resmi ke India pada Jumat, untuk menyerahkan Hasina, 78 tahun, dan mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga dijatuhi hukuman mati,” kata Penasihat Luar Negeri Md Touhid Hossain kepada wartawan di Dhaka, Minggu, 23 November 2025.

Sheikh Hasina diadili oleh Pengadilan Kejahatan Internasional Dhaka atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia melarikan diri ke India pada 5 Agustus 2024, saat gelombang protes besar-besaran mengguncang pemerintahannya. Menurut data PBB, rangkaian demonstrasi tersebut menewaskan lebih dari 1.400 orang.

Baca Juga: PBB Sesalkan PM Bangladesh Hasina Divonis Hukuman Mati

Baca Juga: Komisi Penyelidikan Ungkap Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Terlibat Penghilangan Paksa

Penasihat hukum Asif Nazrul menyampaikan bahwa pemerintah sementara juga membuka peluang untuk membawa kasus pemulangan Hasina ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Setelah keluarnya putusan pengadilan, Kementerian Luar Negeri Bangladesh menegaskan bahwa memberikan perlindungan kepada Hasina merupakan “tindakan bermusuhan yang serius dan bentuk penyelewengan keadilan, jika negara lain memberikan suaka kepada orang-orang yang telah divonis melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Bangladesh tercatat telah mengirimkan surat permohonan serupa pada Desember tahun lalu, namun hingga kini India belum memberikan tanggapan. Kedua negara sebenarnya telah menjalin perjanjian ekstradisi sejak 2013.

Sementara itu, Bangladesh dijadwalkan menggelar pemilu pertama sejak gejolak politik tersebut pada Februari 2026. Hingga kini, Liga Awami, partai politik yang dipimpin Hasina masih dilarang melakukan aktivitas politik apa pun.

(Sumber: Antara) 

x|close