Sudirman Said Diperiksa Lagi Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2026, 13:13
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said menjawab pertanyaan awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Mantan Menteri ESDM Sudirman Said menjawab pertanyaan awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) untuk periode 2008–2015.

Saat ditemui di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, Sudirman menyampaikan bahwa dirinya kembali dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.

"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," katanya.

Meski demikian, Sudirman tidak bersedia mengungkapkan lebih jauh materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Enggak lah," ujarnya.

Baca juga: Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga bagi Sudirman dalam kapasitasnya sebagai saksi pada kasus tersebut. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada Desember 2025 dan April 2026 sehubungan dengan jabatannya sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009, sebelum dipercaya menjadi Menteri ESDM pada 2014–2016.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.

Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Saat ini, ia juga masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

IRW merupakan pihak swasta yang juga menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid. Adapun BBG pernah menjabat Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, serta terakhir menjabat Managing Director Pertamina Energy Services (PES).

Baca Juga: Sudirman Said Buka Suara Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Minyak Mentah

Sementara itu, AGS merupakan Head of Trading Pertamina Energy Services pada periode 2012–2014. MLY diketahui menjabat Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. selama 2009–2015, sedangkan NRD merupakan Crude Trading Manager di perusahaan yang sama.

TFK merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menduduki jabatan sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

(Sumber: Antara)

x|close