Ntvnews.id, Jakarta - Pria di Bandung, Jawa Barat tewas ditikam. Ironisnya, korban yang bernama Hadi Sukma Jaelani, meninggal dunia ditusuk gara-gara tak menyalakan lampu sein saat sepeda motor yang ia kendarai berbelok.
Korban Hadi tewas ditusuk oleh pelaku A di kawasan Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jumat, 21 November 2025 pukul 21.30 WIB. A kini telah ditangkap dan ditahan oleh petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Kejadiannya bermula saat korban menggunakan sepeda motor melintas di wilayah Bundaran Pasar Kordon. Lalu, korban berpapasan dengan pelaku A yang kemudian si pelaku ini menegur korban gara-gara belok tanpa menyalakan lampu sein," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Minggu, 23 November 2025.
Korban yang kesal lantas mengejar pelaku sehingga terjadilah perselisihan di depan sebuah minimarket. Perkelahian itu berujung pada tewasnya Hadi.
Baca Juga: Penusukan di Kereta Inggris Lukai 9 Orang, Polisi Tangkap 2 Tersangka
"Korban ditusuk dan terjatuh bersimbah darah sebelum dinyatakan meninggal. Lukanya sih hanya satu tusukan tapi di dada menembus jantung," kata Anton.
Pelaku A langsung pulang usai kejadian. Ia juga menceritakan peristiwa itu ke ayahnya. Ayah pelaku lalu meminta A untuk pergi dahulu, yang ternyata menginap di rumah temannya.
"Keesokan harinya atau Sabtu, 22 November 2025 pukul 14.00 WIB, pelaku pergi lagi ke tempat kerjanya di apotek dan pukul 20.00 WIB, dia pergi ke Ciwidey untuk menemui teman sekaligus bersembunyi dari kejaran polisi. Di sana kami berhasil menangkap pelaku," tutur Anton.
Menurut Anton, A kesal kepada korban karena belum menerima permohonan maafnya. Pelaku pun mengaku dalam pengaruh obat-obatan.
Polisi menjerat A dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ilustrasi penusukan. (Antara/Shutterstock)