KPK Akan Tambah Deputi Intelijen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2025, 10:24
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 18 November 2025. ANTARA/Rio Feisal/pri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 18 November 2025. ANTARA/Rio Feisal/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambahkan Kedeputian Intelijen dalam struktur organisasi dan tata kerja (OTK) lembaga antirasuah tersebut.

"Sudah kami sampaikan dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian, yang kemudian nanti kami akan sesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Setyo menjelaskan bahwa Kedeputian Intelijen akan melengkapi struktur organisasi KPK, serupa dengan aparat penegak hukum lain maupun pihak swasta.

Selain itu, pembentukan kedeputian ini juga dipicu oleh pertimbangan keberadaan komunitas intelijen di Indonesia. "Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, ya bisa dikatakan juga sebagai mata dan telinga pimpinan," tambahnya.

Baca Juga: Bappenas Tambah Kedeputian untuk Dorong Transformasi Digital

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa keberadaan Kedeputian Intelijen tetap akan mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dia juga menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa akan membantu proses pembentukan kedeputian ini.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Subang

"Mudah-mudahan nanti yang dilakukan oleh Pak Sekjen bisa berhasil hanya untuk perubahan nomenklatur. Nanti masalah tugas, job desk-nya (job description atau penjelasan tugas, red), dan lain-lain akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada," ungkap Setyo.

Saat ini, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi Tata Kerja KPK, struktur lembaga antirasuah terdiri atas lima kedeputian, yaitu: Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, serta Kedeputian Informasi dan Data.

(Sumber: Antara) 

x|close