Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menindak dugaan korupsi di wilayah Subang. Dugaan rasuah tersebut, disinyalir melibatkan aparat maupun pejabat pemerintah daerah setempat.
Permintaan tersebut disampaikan Kaukus Rakyat Subang dan Gerakan Pemuda Islam (GPI), yang hari ini mendatangi Gedung KPK. Mereka datang guna mengadukan persoalan itu, yang disertai dokumen bukti-bukti.
"Kami datang karena rakyat Subang sudah muak. Setoran Rp50 juta dua kali, total Rp100 juta, ‘pengakuan’ eks Kadinkes adalah bukti bahwa ada yang busuk, ada yang dipaksa diam. Dan hari ini, kami memilih buka suara dan menyerbu langsung pusat penegakan hukum," ujar Ketua Umum PD GPI Subang, Diny Khoerudin, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.
Selain Diny, hadir di Gedung KPK Ketua Bidang Informasi dan Kebijakan Publik Wahyu Gilang Karisman, Ketua Bidang Sosial dan Politik Zijqi Faiz, dan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi PD GPI Subang Suhenda.
Menurut Pidi, sapaan Diny Khoerudin, keputusan pelaporan ini adalah hasil deklarasi puluhan tokoh ulama, pemuda, praktisi hukum, akademisi, hingga aktivis yang hadir dalam Kaukus Rakyat Subang. Tuntutan deklarasi itu cuma satu, yakni mengembalikan Subang ke jalan yang benar.
Ke KPK, GPI menyerahkan berkas yang berisi empat skandal besar yang diduga membelit tubuh Pemerintah Kabupaten Subang. Antara lain, dugaan jual beli jabatan dari level kepala dinas hingga struktural. Lalu, dugaan gratifikasi dan 'setoran wajib' terkait pengelolaan limbah B3, kegiatan seremonial bernada pemborosan anggaran, termasuk Subang Fest dan Saba Desa. Kemudian, KKN yang diduga mengakar di Bapenda, menyangkut alur penerimaan dan target PAD.
"Semua laporan sudah diterima. Tak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menutup mata," ucapnya.
Tembusan dari laporan ke KPK ini, juga dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.
Lebih lanjut, Pidi menyinggung isu yang membuat publik Subang resah. Yakni kriminalisasi terhadap mereka yang berani membuka praktik korupsi.
"Ada pejabat yang berani bersuara malah dilaporkan balik. Ada wartawan yang menulis malah diincar. Ada inisial M, ada X, ada juga insan pers yang ditarik-tarik. Ini bukan lagi penegakan aturan, ini intimidasi, ini teror terhadap keberanian," bebernya.
GPI menegaskan bahwa laporan mereka bukan hanya untuk meminta KPK turun, tetapi juga untuk melindungi saksi dan pelapor yang sedang ditekan.
Sementara, di dalam pernyataannya, Kaukus Rakyat Subang menyebutkan bahwa sistem setoran yang dibocorkan eks Kadinkes bukan hanya sebuah 'pelanggaran teknis', melainkan indikasi adanya jaringan mafia kekuasaan yang membelit struktur pemerintahan.
"Ini bukan sekadar uang. Ini sistem. Sistem yang memaksa pejabat lurus menjadi bengkok. Sistem yang memaksa OPD menyetor untuk bertahan. Ini kejahatan struktural," paparnya.
Karena itu, mereka meminta KPK tidak hanya memeriksa pelaku lapangan, tetapi juga memutus rantai kekuasaan yang mengatur setoran tersebut.
"Kami tidak tendensius kepada person tertentu. Tapi jika pejabat takut pada laporan ini, itu karena mereka tahu di mana mereka berdiri. Kami datang untuk membersihkan, bukan mencederai. Subang harus bangkit. Subang harus dibersihkan. Dan hari ini, pembersihan itu dimulai," tandasnya.
KPK diminta mengusut dugaan korupsi di wilayah Subang, Jawa Barat.