Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Konstitusi Arsul Sani mempublikasikan ijazah asli doktoralnya setelah dirinya dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, Arsul menjelaskan bahwa gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws/LL.D) yang ia sandang diperolehnya dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.
"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ujar Arsul sambil menunjukkan ijazah yang dibawa dalam tabung penyimpanan.
Sebelum menampilkan dokumen tersebut, Arsul terlebih dahulu meminta media untuk tidak mengambil gambar. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa foto itu dapat dimanipulasi.
"Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya disertai senyum.
Selain ijazah asli, Arsul turut membawa salinan ijazah yang telah dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto prosesi wisuda yang juga dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu. Ia memaparkan bahwa studinya selesai pada Juni 2022 usai mempertahankan disertasi berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Ijazah tersebut kemudian ia terima langsung pada saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," imbuhnya.
Baca Juga: Ijazahnya Dituding Palsu, Hakim MK Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim
Arsul turut menceritakan awal perjalanan akademiknya yang bermula pada 2011 ketika ia mendaftar program doktoral profesional bidang justice, policy and welfare studies di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University, Inggris. Ia telah menuntaskan tahap pertama studi dan menerima transkrip nilai sebelum mulai menyusun proposal disertasi. Namun, proses tersebut terhenti ketika dirinya maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2014 dan terpilih untuk periode 2014–2019.
Kesibukan sebagai legislator membuatnya mengambil cuti akademik hingga akhirnya tidak menuntaskan studi di kampus tersebut.
Berupaya melanjutkan pendidikan, Arsul kemudian mencari universitas yang dapat menerima transfer kredit akademiknya. Setelah mengumpulkan informasi dan berdiskusi dengan sejumlah kolega, ia mendapat rekomendasi untuk melanjutkan studi di Collegium Humanum Warsaw Management University.
"Saya mendaftar, saya ingat kalau saya lihat di archive (arsip) saya itu di sekitar awal Agustus 2020," tuturnya.
Perkuliahan dijalani secara daring seiring kondisi pandemi COVID-19.
"Setelah kemudian saya ikuti kuliah enam bulan sambil mikir-mikir saya mau nulis disertasi apa, akhirnya di 2021 itu mulai, ya, saya memutuskan untuk menulis, melakukan riset dulu sebelumnya tentu, tentang penanggulangan terorisme di Indonesia dengan fokus kebijakan hukum terorisme pascaperistiwa bom Bali," kata Arsul.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan disertasi dilakukan melalui metode penelitian hukum normatif berbasis kepustakaan serta penelitian empiris dengan mewawancarai sejumlah tokoh dan akademisi. Disertasinya kemudian diuji melalui viva voce dan diterbitkan sebagai buku berjudul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”.
Lebih jauh, Arsul menyampaikan bahwa seluruh dokumen pendukung pendidikan, baik asli maupun salinannya, telah ia serahkan sepenuhnya dalam proses seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah (Majelis, red.) Kehormatan Mahkamah Konstitusi, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya," katanya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri pada Jumat 14 November 2025 terkait dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu.
(Sumber : Antara)
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) memperlihatkan ijazah aslinya dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 17 November 2025. ANTARA/Fath Putra Mulya (Antara)