Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait laporan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Jakarta pada Senin, 15 September 2025, menyusul laporan yang diajukan seorang mahasiswa.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, menyebut pemeriksaan ini bagian dari proses penyelidikan. Menurutnya, kliennya diberi sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
“Tadi Ibu Wagub (Hellyana) diperiksa dari pukul 11.00 WIB, ya. Kemudian, selesai pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tiga jam,” ujar Zainul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Kadin Dukung Moratorium Cukai Rokok, Tekankan Penindakan Rokok Ilegal
Dalam kesempatan itu, Hellyana menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, serta foto saat dirinya diwisuda di Universitas Azzahra. Ia juga menyebut nama-nama pihak yang hadir dalam prosesi kelulusan tersebut.
“Kemudian skripsinya, kemudian dosen pembimbingnya, kemudian rekan-rekan beliau pada saat kuliah, sudah kami sampaikan ke penyidik,” tambah Zainul.
Zainul menuturkan, langkah selanjutnya adalah menghadirkan saksi-saksi yang meringankan posisi Hellyana. Pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik. Laporan diterima dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Wamenkomdigi Tanggapi Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos
Sidik menjelaskan alasannya melapor karena terdapat perbedaan data kelulusan. Hellyana mengaku lulus pada 2012, tetapi di sistem PD Dikti Kemendikbudristek tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra sejak 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.
Menurut Sidik, ketidaksesuaian itu perlu diusut tuntas. Ia pun melaporkan Hellyana dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan/atau Akta Autentik, serta pasal terkait dalam UU Pendidikan Tinggi dan UU Sistem Pendidikan Nasional.
(Sumber: Antara)