Wamenkomdigi Tanggapi Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 18:47
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Nezar Patria) saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Nezar Patria) saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan pemerintah tengah mengkaji usulan aturan yang membatasi kepemilikan media sosial hanya satu akun per orang. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu mencegah penipuan daring sekaligus mempermudah pengawasan terhadap misinformasi dan hoaks.

"Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025.

Ia menambahkan, opsi tersebut menjadi salah satu langkah potensial untuk menekan tindak penipuan digital.

"Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Wamensesneg: Istana Tak Bisa Campuri Kebijakan KPU soal Dokumen Capres

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyuarakan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.

"Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," ujar Oleh.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, juga mendorong agar satu orang hanya memiliki satu akun di setiap platform. Ia mencontohkan aturan di Swiss yang membatasi penggunaan satu nomor ponsel untuk berbagai layanan, termasuk media sosial.

Bambang menilai media sosial harus digunakan secara bertanggung jawab. Ia pun menyoroti keberadaan akun anonim maupun buzzer yang kerap memicu provokasi.

Baca Juga: BI Catat Utang Indonesia pada Juli 2025 Turun Jadi 432,5 Milar Dolar AS

"Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," jelasnya.

(Sumber: Antara)

x|close