Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial minuman Ale-Ale disebut berbahaya bagi anak-anak. Selain itu, minuman Power F juga disebut pula membahayakan. Hal ini dinyatakan oleh seorang perempuan yang dinarasikan sebagai pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pihak Ale-Ale membantah minumannya berbahaya bagi anak-anak. Menurut mereka, apa yang disampaikan dalam video yang diunggah akun Instagram @lambegosiip itu, merupakan berita bohong.
"Sehubungan dengan beredarnya konten dan berita hoaks dari akun anonim di media sosial yang menyebutkan bahwa BPOM melarang peredaran produk minuman tertentu serta menyebarkan informasi bahwa produk tersebut berbahaya bagi anak-anak, kami menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut," ujar Sheila Kansil, Head of Corporate Communications WINGS Group Indonesia, kepada NTVNews.id, Jumat, 14 November 2025.
Menurut dia, konten yang beredar merupakan video editan dan informasi yang dipelintir. Video tersebut memanfaatkan potongan rekaman dari kegiatan lokal desa dan kemudian disertai narasi palsu yang mengatasnamakan BPOM, seolah-olah ada pelarangan resmi terhadap produk tertentu, dalam hal ini adalah minuman cup produksi Wings Food yaitu Ale-Ale dan Power F.
"Kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak berasal dari BPOM, dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihak yang melakukan razia ialah Kepala Desa Tanjung Lago, bukan BPOM. Kepala Desa juga telah menghapus videonya, serta memberikan klarifikasi resmi melalui akun TikTok-nya.
"Dan menjelaskan bahwa video awal tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan produk apa pun. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa video yang beredar telah digunakan secara tidak tepat dan melampaui konteks aslinya," jelas Sheila.
Ia menegaskan, minuman energi Power F dan minuman berperisa buah Ale-Ale aman dikonsumsi dan telah mengantongi perizinan dan sertifikasi sebagai berikut:
a. Surat Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)
b. Sertifikasi CPPOB (Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik) grade A dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)
c. Sertifikasi Halal Assurance System Grade A
d. Sertifikasi FSSC (Food Safety System Certification) 22000 versi 5.1
e. Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
"Dengan demikian, minuman tersebut aman untuk dikonsumsi sesuai petunjuk pada kemasan," kata Sheila.
Perusahaan pun mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berasal dari akun anonim atau pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi resmi pemerintah. Terima kasih kepada masyarakat yang telah bijak dalam menerima informasi," tandasnya.
Pihak yang disebut petugas BPOM merazia minuman Ale-Ale dan lainnya. (Instagram)