Ntvnews.id, Bogor, Jawa Barat - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa distribusi Minyakita akan dilakukan melalui BUMN pangan.
Budi Santoso menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait mekanisme distribusi Minyakita.
"Jadi nanti sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN Pangan seperti Bulog, ID FOOD," ujar Budi di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 November 2025.
Tujuan distribusi melalui BUMN pangan adalah untuk mempermudah pengendalian dan pengawasan Minyakita.
Budi menambahkan, Kemendag kini menunggu proses harmonisasi terkait Permendag tersebut, yang diharapkan selesai pekan depan.
"Kita menunggu harmonisasi. Mudah-mudahan pekan depan," katanya.
Baca Juga: Bapanas: Bantuan Beras dan Minyakita Akan Jangkau Hingga Wilayah 3TP
Kementerian Perdagangan sebelumnya menyebut bahwa perubahan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final, dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri, Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menyampaikan bahwa pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga, termasuk melalui dengar pendapat umum untuk menerima masukan dari akademisi.
Proses harmonisasi selanjutnya akan dilakukan di Kementerian Hukum, yang akan memimpin undangan kementerian/lembaga terkait untuk membahas setiap pasal secara rinci.
Baca Juga: Agrinas Palma Siap Produksi Minyakita Mulai 2026
Dalam perubahan Permendag 18/2024, terdapat lima poin utama:
-
Distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD untuk menjangkau pasar rakyat.
-
Fokus distribusi untuk pasar rakyat, dengan tujuan meningkatkan akses pangan berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
-
Dukungan program pemerintah, termasuk gerakan pasar murah, bantuan pangan, dan pengisian pasokan di koperasi Desa Merah Putih.
-
Insentif Domestic Market Obligation (DMO) yang lebih tepat sasaran, diarahkan untuk meningkatkan distribusi Minyakita ke pasar rakyat melalui BUMN.
-
Penguatan pengawasan dan sanksi, untuk mencegah penyelewengan yang bisa mengganggu ketersediaan pasokan dan harga.
(Sumber: Antara)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri pemusnahan balpres pakaian bekas impor di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 14 November 2025. (ANTARA/Aji Cakti) (Antara)