Ntvnews.id, Jakarta - Nama Marsinah kembali menggaung setelah pemerintah secara resmi menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025. Namun, jauh sebelum pengakuan dari negara, Marsinah ternyata telah lebih dulu mendapat gelar kehormatan dari SMA Muhammadiyah Nganjuk karena bersekolah di sana.
Pada Sidang Tanwir Muhammadiyah II di Surabaya tahun 1993, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menobatkan Marsinah sebagai “Pahlawan Pekerja”, sebuah gelar yang diberikan atas dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
“Piagam Penghargaan yang diberikan Muhammadiyah kepada Marsinah sebagai Pejuang dan Pahlawan Kaum Buruh,” tertulis dalam dokumen resmi penghargaan tersebut, dilansir dari laman Muhammadiyah.
Marsinah lahir dari keluarga sederhana dan harus menghadapi kerasnya hidup sejak kecil. Ibunya meninggal dunia saat ia berusia dua tahun, dan sang ayah menikah lagi tak lama kemudian. Sejak itu, Marsinah diasuh oleh pamannya.
Baca Juga: Pigai Namai Ruang Pelayanan Kantor Kementerian HAM dengan Nama Marsinah
Untuk membantu keluarga, ia berjualan kue sambil bersekolah di SD, menunjukkan kemandirian yang kelak menjadi ciri khasnya. Perjalanan hidupnya terus ditempa oleh keterbatasan ekonomi.
Setelah lulus dari SMA Muhammadiyah Nganjuk pada 1989, ia langsung bekerja karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan kuliah. Di sela-sela kesibukannya sebagai buruh pabrik arloji PT CPS di Sidoarjo, Marsinah tetap mencari peluang tambahan dengan berjualan bahan pakaian, sprei, dan buku.
Ia juga dikenal rajin membaca serta mengikuti kursus komputer dan bahasa Inggris, sebuah bukti bahwa semangat belajar tak pernah padam, meski hidup dalam kesederhanaan. Tahun 1993 menjadi titik balik dalam hidup Marsinah.
Ia aktif memperjuangkan kenaikan upah bagi rekan-rekan buruh di pabriknya, sebuah langkah yang kala itu dianggap berani. Ketika 13 pekerja diancam akan dipecat karena menuntut hak, Marsinah menyatakan tekadnya untuk mengungkap kebijakan perusahaan jika pemecatan benar-benar dilakukan. Beberapa hari kemudian, ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Baca Juga: Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
Kematian Marsinah mengguncang publik dan menjadi simbol perjuangan buruh di Indonesia. Ia gugur bukan hanya sebagai pekerja, melainkan sebagai pembela keadilan dan kemanusiaan. Atas pengorbanannya, Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia di Jakarta sempat menominasikannya untuk menerima penghargaan “Yap Thiam Hien Human Right Award.”
Lebih dari tiga dekade berlalu, perjuangan Marsinah akhirnya diakui secara resmi oleh negara. Melalui Keppres No. 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah.
Namun, sejarah mencatat bahwa SMA Muhammadiyah Nganjuk dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah pihak pertama yang menegaskan arti perjuangan Marsinah sebagai teladan bagi kaum pekerja. Penghargaan “Pahlawan Pekerja” yang diberikan pada 1993 menjadi simbol penghormatan awal terhadap keberanian dan idealisme seorang buruh perempuan yang menolak tunduk pada ketidakadilan.
Marsinah (Istimewa)