Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik pemindahan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dari Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) ke Rumah Sakit (RS) Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan sekaligus memastikan kondisi kesehatan pelaku dalam pemantauan yang lebih ketat.
“Memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi, karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar, apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Budi menjelaskan, pihak kepolisian telah membentuk tim terpadu guna menangani kondisi medis dan psikologis dari terduga pelaku. Ia juga menegaskan bahwa pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga termasuk kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan berhak mendapatkan perlindungan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kita harus menjaga identitas. Ada perlakuan khusus terhadap anak tersebut, makanya kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud,” jelas Budi.
Baca Juga: Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sempat Curhat Lewat Tulisan dan Gambar
Selain itu, Budi menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, terduga pelaku berasal dari keluarga sipil atau swasta, bukan dari lingkungan aparat negara.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti juga telah mengonfirmasi pemindahan tersebut.
“Terduga pelaku sudah tidak di sini. Jadi, sudah dipindahkan di Rumah Sakit Polri, sehingga kami harus koordinasi dengan Kapolri untuk bertemu,” ujar Abdul Mu’ti usai menjenguk korban ledakan SMAN 72 Jakarta di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, pada Minggu, 9 November 2025.
Ia menambahkan bahwa hanya satu orang terduga pelaku yang dipindahkan dan sebelumnya telah menjalani perawatan di kamar rawat inap RSIJ.
“Sekarang otoritas terhadap terduga pelaku ini ada di kepolisian dan kami sekarang fokus pemulihan mental korban,” kata Abdul Mu’ti.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin 10 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)