Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa implementasi redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Belum, masih jauh," ujarnya singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dengan target penyelesaian pada tahun 2027. Penyiapan RUU ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
Dalam PMK tersebut dijelaskan bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan empat rancangan undang-undang, yakni: RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," sebut PMK tersebut, dikutip di Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Baca Juga: BI: Redenominasi Tak Kurangi Nilai Rupiah Terhadap Harga Barang
Baca Juga: Media Asing Soroti Rencana Indonesia Redenominasi Rupiah, Dari Rp1.000 Jadi Rp1
Redenominasi rupiah sendiri adalah penyederhanaan nilai nominal mata uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat. Secara sederhana, kebijakan ini menghapus sejumlah nol di belakang nominal rupiah agar transaksi lebih efisien dan mudah dilakukan, tanpa membuat harga barang berubah.
Misalnya, satuan mata uang Rp1.000 sebelum redenominasi akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun tetap memiliki nilai yang sama.
Selain untuk mempermudah transaksi, RUU Redenominasi juga disusun dengan sejumlah tujuan penting. Di antaranya meningkatkan efisiensi perekonomian melalui daya saing nasional, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan nilai rupiah untuk melindungi daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat nasional maupun internasional.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dengan target rampung pada 2027. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) (Antara)