Ntvnews.id, Istanbul – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa setiap warga Amerika akan menerima sedikitnya 2.000 dolar AS (sekitar Rp33,3 juta) per orang yang bersumber dari pendapatan negara hasil tarif perdagangan. Namun, rencana tersebut kemungkinan masih memerlukan persetujuan dari Kongres.
“Dividen setidaknya sebesar 2.000 dolar per orang (tidak termasuk warga berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua orang,” tulis Trump melalui akun Truth Social, Minggu, 9 November 2025.
Pernyataan itu disampaikan di tengah peninjauan Mahkamah Agung mengenai konstitusionalitas kebijakan tarif miliknya, serta di saat shutdown sebagian pemerintahan federal AS yang menyebabkan terganggunya distribusi bantuan pangan bagi warga.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan kepada ABC News bahwa dividen 2.000 dolar tersebut dapat diberikan dalam berbagai bentuk, termasuk melalui pemotongan pajak.
Baca Juga: Wamen Investasi Puji Kejeniusan Prabowo, Tarif AS Turun Jadi 19% dan Indonesia Siap Panen Investasi
Ia menjelaskan, “Insentif itu mungkin berupa pemotongan pajak, termasuk penghapusan pajak atas uang tip dan lembur.”
Trump membela kebijakan tarif yang diterapkannya dan menegaskan manfaat ekonomi yang dirasakan oleh AS.
“Mereka yang menentang tarif adalah orang bodoh! Kini kita adalah negara terkaya dan paling dihormati di dunia, dengan inflasi hampir nol dan harga pasar saham tertinggi dalam sejarah,” ujarnya.
Ia juga mengklaim bahwa penerimaan dari tarif telah menghasilkan triliunan dolar AS yang menurutnya “segera akan digunakan untuk membayar utang besar kita, sebesar 37 triliun dolar (sekitar Rp616,7 kuadriliun).”
Baca Juga: Trump Resmi Pangkas Tarif Impor China Jadi 10 Persen
Rencana pembagian dividen tersebut muncul di tengah kesulitan pemerintah AS dalam menyalurkan tunjangan bantuan pangan, menyusul penutupan pemerintahan (shutdown) yang telah berlangsung selama 40 hari.
Meski demikian, setiap kebijakan pembayaran semacam itu tetap harus melewati persetujuan Kongres, yang hingga kini masih terjebak dalam kebuntuan pembahasan anggaran—faktor utama yang memicu shutdown berkepanjangan tersebut.
(Sumber: Antara)
Arsip Foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjalan menuju Gedung Putih di Washington, DC, Amerika Serikat, Jumat, 10 Oktober 2025). /ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/am. (Antara)