Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peringatan keras kepada para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar bekerja secara profesional dalam memastikan penyaluran Bantuan Sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) berjalan tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping sosial di seluruh daerah, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan.
“Kita minta para pendamping ini untuk bisa bekerja dengan baik. Sudah kita pesankan agar benar-benar menjadi pendamping yang baik,” kata Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Kasus Korupsi Penyaluran Bansos, KPK Panggil Direktur RSKBK Kemensos Rachmat Koesnadi
Ia menyampaikan bahwa hingga awal November 2025, sebanyak 400 pendamping sosial PKH telah diberikan peringatan tahap pertama dan kedua karena diduga melanggar prosedur di lapangan.
“Kalau sudah sampai peringatan ketiga, langsung kita berhentikan. Dari jumlah itu, 49 orang sudah kita berhentikan,” ujarnya menegaskan.
Menurut Saifullah, pengawasan terhadap pendamping dilakukan secara berlapis, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemeriksaan dilakukan dengan meneliti hasil verifikasi data penerima manfaat serta menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) menjawab pertanyaan pewarta terkait realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) reguler triwulan IV 2025, selepas upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bersama siswa-siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Ind (Antara)
Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk menjaga integritas program bantuan sosial dan memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima hak mereka secara penuh tanpa adanya potongan.
“Kemungkinan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, baik di Jawa maupun luar Jawa. Tetapi kita tidak ingin ada celah yang merugikan masyarakat. Pendamping harus jadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program bansos dan BLTS,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Baca Juga: Mensos: Digitalisasi Bansos Tunggu Aplikasi dari Tim KPDT Pimpinan Luhut
Sebelumnya, Kemensos telah melakukan sinkronisasi data penerima BLTS bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur bantuan tambahan senilai Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025, dengan total Rp900 ribu per keluarga.
BLTS sendiri merupakan bagian dari kebijakan program perlindungan sosial tambahan di luar bansos reguler triwulan IV tahun 2025. Program ini diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Program tersebut menyasar 35.046.783 KPM yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS. Dari jumlah itu, sebanyak 18.902.394 keluarga belum memiliki rekening bansos reguler, sehingga masih memerlukan proses validasi.
Validasi rekening menjadi tahap penting untuk menentukan mekanisme penyaluran bantuan, baik melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Kemensos memperkirakan, jika rata-rata satu keluarga terdiri dari empat anggota, maka program ini menyentuh hingga 140 juta jiwa dan diharapkan mampu memberikan dorongan ekonomi bagi masyarakat menjelang akhir tahun.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (NTVnews.id)