Kemenhut dan Bareskrim Polri Pulihkan Ekosistem Gunung Merapi Pascatambang Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2025, 23:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kawasan tambang pasir ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi. Kawasan tambang pasir ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi.

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Bareskrim Polri telah menindak aktivitas tambang pasir ilegal di 36 titik kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan kini bersiap melakukan langkah pemulihan ekosistem di area terdampak.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Muhammad Wahyudi menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan konservasi tidak memiliki izin dan tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa TNGM memiliki fungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air utama bagi masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal,” ujar Wahyudi di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa proses pemulihan ekosistem akan dilakukan melalui penanaman kembali vegetasi di Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang menjadi salah satu titik terdampak paling parah akibat aktivitas tambang pasir ilegal.

Baca Juga: Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Ilegal di Taman Nasional Halimun Salak

Sebelumnya, Kemenhut bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak Disorot, Menhut: Semua Akan Ditindak Setegas-tegasnya

Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan hasil pemantauan yang menunjukkan adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin di kawasan konservasi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas seluruh kegiatan ilegal yang merusak kawasan hutan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.

“Semua yang ilegal kami tindak,” tambahnya.

Raja Juli Antoni juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas sektor dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa perlindungan hutan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi, tetapi menjadi upaya kolektif demi menjaga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

(Sumber: Antara) 

x|close