Ntvnews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah personel yang diduga melakukan tindakan “catcalling” atau pelecehan seksual dalam bentuk verbal maupun non-verbal di ruang publik.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa personel tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan untuk penjatuhan sanksi disiplin oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya maupun Unit Provost Satuan Brimob.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap juga mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya,” katanya.
Baca Juga: Geger Perempuan Muda Labrak Oknum Driver Ojol Usai Diduga Catcalling
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial TikTok melalui akun @jessynirmalaa, yang mengaku menjadi korban “catcalling” oleh sejumlah anggota polisi.
“Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam,” kata pemilik akun tersebut.
“Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja,” lanjut perempuan yang tampil dalam video tersebut.
Tindakan “catcalling” sendiri merupakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal atau non-verbal dan sering kali terjadi di ruang publik. Contohnya meliputi siulan, panggilan seperti “cantik banget”, komentar mengenai tubuh, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.
Baca Juga: Polisi Buru Terpidana Pelecehan Seksual yang Tak Sengaja Dibebaskan
Walaupun umumnya korbannya adalah perempuan, siapa pun sebenarnya bisa menjadi sasaran. “Catcalling” tidak memandang usia, jenis kelamin, maupun latar belakang, dan dapat berdampak pada rasa aman seseorang di ruang publik.
Beberapa contoh umum “catcalling” antara lain:
-
Siulan atau panggilan seperti “psst” atau “hai manis”
-
Komentar yang bernuansa seksual
-
Mengikuti seseorang tanpa izin
-
Tatapan tajam dengan maksud seksual
Meski tampak sepele, perilaku semacam ini dapat menimbulkan rasa tidak aman dan membuat korban merasa terancam.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap kaum wanita. ((Antara))