Polri Ubah 118 Kampung Narkoba Jadi Kawasan Bebas Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2025, 15:44
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu 29 oktober 2025. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu 29 oktober 2025. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengubah 118 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran narkotika di tengah masyarakat.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025.

Kapolri menjelaskan bahwa kampung bebas narkoba merupakan wilayah yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri untuk menolak dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Pada setiap kampung bebas narkoba, Polri telah mendirikan sejumlah fasilitas seperti posko konseling dan balai masyarakat yang dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan edukasi dan penanggulangan narkoba.

Selain itu, Polri bersama aparat dan masyarakat setempat juga rutin melaksanakan berbagai program pemberdayaan untuk memperkuat ketahanan sosial di wilayah tersebut.

“Sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan pendampingan UMKM,” tutur Listyo Sigit.

Baca Juga: Polisi Bocorkan Mau Gerebek Kampung-kampung Narkoba Jakarta

Tak hanya berfokus pada pencegahan, Polri juga terus memperkuat langkah penegakan hukum. Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, atau satu tahun masa pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri telah menangani 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka, serta menyita 214,84 ton berbagai jenis narkotika.

“Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ucap Kapolri.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir secara langsung.

Acara itu menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata pemerintah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba, sekaligus memperkuat komitmen nasional terhadap pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

(Sumber: Antara)

x|close