Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025.
“Diawali sejak awal tahun, dan tentunya ini masih terus berjalan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 27 Oktober.
Ketika dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi yang menjerat proyek Whoosh — apakah berkaitan dengan kerugian negara atau gratifikasi — Budi menjelaskan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan sehingga belum dapat diungkap kepada publik.
“Kami masih fokus dulu untuk mencari dan menemukan unsur-unsur peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya. Ya, kami fokus dulu di situ dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa hingga kini KPK belum dapat menyampaikan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
“Itu termasuk yang belum bisa kami sampaikan. Namun, kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, serta memiliki informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Baca Juga: Menko AHY Tegaskan Utang KCIC Tidak Hambat Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Mahfud kemudian melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Menanggapi pernyataan tersebut, pada 16 Oktober 2025 KPK mengimbau Mahfud MD untuk secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Setelah itu, sempat terjadi saling tanggapan antara Mahfud dan KPK mengenai hal tersebut.
Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Whoosh.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 27 Oktober 2025 menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat tersebut telah resmi naik ke tahap penyelidikan.
(Sumber : Antara)
Kereta cepat Whoosh (ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA) (Antara)