Ntvnews.id, Jakarta - Dua pria yang bekerja sebagai tukang bangunan, masing-masing berinisial MM (50) dan WM (37), diduga melakukan penganiayaan terhadap sepasang kekasih, JM (40) dan PJ (40), di Jalan Camar Elok, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
“Karena itu, keduanya ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB di dekat lokasi kejadian setelah melakukan penyelidikan kasus,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu.
Menurut Agus, kedua pelaku diduga melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Korban wanita berinisial JM mengalami luka terbuka di bagian depan kepala dan harus mendapatkan tujuh jahitan, sedangkan korban pria PJ menderita pendarahan otak dan cedera tulang belakang hingga harus dibawa ke RS Atma Jaya untuk menjalani perawatan intensif.
“Kedua pelaku ini dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara enam tahun dan atau 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan,” katanya.
Baca Juga: Ngeri! Modus Jual Beli Mobil Berujung Penculikan dan Penganiayaan di Pondok Aren
Agus menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban JM dan PJ datang ke rumah milik ayah PJ untuk menyampaikan protes terhadap permasalahan keluarga. Saat itu, keduanya melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok dan pagar rumah menggunakan cat.
“Motif sang anak adalah bentuk protes terhadap permasalahan keluarga yang terjadi dan melakukan vandalisme di rumah ayahnya bersama kekasih,” kata dia.
Melihat hal itu, sang ayah kemudian meminta dua tukang bangunan yang bekerja di rumahnya, yakni WM dan MM, untuk menutupi coretan tersebut menggunakan cat baru. Namun, ketika pelaku dan korban bertemu di lokasi, terjadi adu mulut dan dorong-dorongan yang berujung pada insiden kekerasan.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Penjaringan Jakarta Utara
Dalam kejadian tersebut, PJ terjatuh ke dalam selokan akibat dorongan. Saat JM berusaha menolongnya, pelaku mendorong korban wanita itu hingga ikut terjatuh ke dalam selokan. Akibatnya, kepala JM terbentur tembok hingga mengalami luka terbuka di bagian dahi, sementara wajahnya juga terkena percikan cat.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat cat, rekaman video dari kamera pemantau (CCTV), serta hasil visum dari kedua korban.
“Saat ini pelaku masih berada di Polsek Metro Penjaringan untuk melakukan proses pemeriksaan,” kata dia.
(Sumber : Antara)