Kasus Radiasi Cikande Naik ke Tahap Penyidikan, Pemerintah Perketat Pengawasan Bahan Radioaktif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 15:23
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Banten, Senin (13/10/2025). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Banten, Senin (13/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Serang - Pemerintah resmi menaikkan status kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, ke tahap penyidikan. Langkah ini ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai bagian dari upaya hukum terpadu untuk menuntaskan kasus yang berdampak luas terhadap keselamatan publik.

“Dari sisi hukum, hari ini status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Kabupaten Serang, Banten, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Hanif, penelusuran sumber radiasi dilakukan secara masif melalui dua kemungkinan utama, yakni dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif, serta dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.

Baca Juga: KLH Siapkan Relokasi Sementara Warga di Sekitar Titik Radiasi Cesium-137

“Dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang cermat,” katanya.

Hanif menjelaskan bahwa penyelidikan juga melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) guna memastikan sumber radiasi dapat diidentifikasi secara tepat.

“Semua lini dilakukan penyelidikan secara seksama untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Republik ini,” ucapnya.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi. Saat ini, Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mudah-mudahan permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” ujar Hanif.

Selain langkah hukum, pemerintah juga melakukan proses dekontaminasi di sepuluh titik yang telah teridentifikasi terpapar radiasi. Pembersihan menyeluruh ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan, sementara unit-unit yang tercemar diharapkan rampung dalam satu minggu.

Baca Juga: Selain Prabowo, Ini Deretan Tokoh Dunia yang Hadiri KTT Perdamaian Gaza

Hanif menegaskan, penanganan kesehatan masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.

“Langkah-langkah terpadu ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut kasus ini menjadi momentum penting untuk memperketat regulasi dan pengawasan bahan radioaktif di Indonesia.

“Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat,” ujar Hanif.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menjamin keamanan publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan.

“Kami mohon doa dan dukungan agar pemerintah dapat menyelesaikan kasus ini, memberikan rasa aman, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan publik,” tutur Hanif.

Baca Juga: Haikal Hassan Temui Pramono di Balai Kota Jakarta, Ada Apa?

(Sumber: Antara)

x|close