Satgas Terus Lakukan Pemetaan Area Terpapar Radiasi Cesium-137 di Cikande

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 16:33
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan, sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya di bawah kendali satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik. Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan, sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya di bawah kendali satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan pengawasan di Kawasan Industri Modern Cikande terus ditingkatkan, dengan proses pemetaan yang berkelanjutan untuk menilai kondisi cemaran zat radioaktif Cesium-137.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio Ridho Sani, Senin, 6 Oktober 2025, menyebut progres dekontaminasi di wilayah tersebut terus berjalan. Langkah awal dilakukan dengan pengendalian pergerakan kendaraan yang masuk ke kawasan industri di Kabupaten Serang, Banten.

Baca Juga: KLH Audit Lingkungan PT Gag Nikel untuk Awasi Kepatuhan

"Kemudian yang kedua, berkaitan dengan penanganan kontaminasi, saat ini kita terus melakukan pemetaan-pemetaan wilayah-wilayah terkait dengan paparan laju radiasi atau kontaminasi yang ada dengan lebih detail lagi," jelas Rasio, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi.

Rasio menambahkan, jajaran dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan Pada Masyarakat Berisiko Terdampak, tengah melakukan pemetaan rinci dan survei terkait potensi radiasi Cesium-137 di kawasan industri tersebut.

Baca Juga: KLH Kirim Tim Selidiki Dugaan Cemaran Radioaktif pada Cengkeh RI di AS

Terkait pembatasan pergerakan, digunakan Radiation Portal Monitor (RPM) sebagai bagian dari proses dekontaminasi.

"Untuk pengaturan pengendalian kendaraan yang keluar masuk untuk memastikan bahwa kita bisa mengendalikan pergerakan dari material-material tercemar radiasi tercemar Cesium-137," ujar Rasio.

Sebelumnya, paparan Cesium-137 dilaporkan mengenai produk udang beku PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

KLH/BPLH kemudian menyegel PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande, yang diduga menjadi sumber cemaran radioaktif pada produk udang beku tersebut.

Pemerintah telah melakukan dekontaminasi di sejumlah titik, menyiapkan fasilitasi penyimpanan sementara limbah Cesium-137, serta menangani kesehatan warga yang terdampak.

Baca Juga: KLH Sebut Alih Fungsi Lahan dan Sampah sebagai Pemicu Banjir di Bali

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Selasa, 30 September 2025 memastikan bahwa kontaminasi Cesium-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

(Sumber: Antara)

x|close