Ntvnews.id, Jakarta - Polres Cirebon menegaskan bahwa fenomena bola api yang terlihat melintas di langit wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu malam, 5 Oktober 2025 bukanlah benda langit yang jatuh, melainkan berasal dari aktivitas pembakaran lahan tebu warga.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, berdasarkan laporan Kapolres Cirebon Kombes Pol Sumarni, kepolisian langsung menindaklanjuti laporan masyarakat serta unggahan di media sosial terkait penampakan tersebut dengan menurunkan tim ke lapangan.
“Pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025 pukul 21.00 WIB sampai selesai, telah dilakukan pengecekan oleh Piket Fungsi Gabungan Polresta Cirebon. Setelah dilakukan pemeriksaan di sejumlah titik, tidak ditemukan adanya bekas atau jejak benda jatuh di wilayah hukum Polres Cirebon,” ujar Hendra dalam keterangannya, dilansir Senin, 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Bola Api dari Langit Gegerkan Cirebon, BRIN: Meteor Jatuh di Laut Jawa
Baca Juga: Muncul Cahaya-Dentuman di Langit Cirebon, BRIN: Saya Duga Meteor
Pengecekan kemudian dilanjutkan keesokan paginya, sekitar pukul 06.40 WIB. Tim gabungan yang terdiri atas anggota Patwal PJR dan pihak pengelola Tol Palikanci (Palimanan-Kanci) melakukan penelusuran tambahan di sekitar jalur tol dan wilayah sekitarnya.
Hasil penyisiran menunjukkan adanya bekas pembakaran di area perkebunan tebu di Desa Sigong, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon, tepatnya di sekitar KM 219+800.
“Dari hasil keterangan di lokasi, lahan tebu tersebut memang sengaja dibakar oleh petani pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung dipadamkan setelahnya,” jelasnya.
Kepolisian saat ini meningkatkan patroli di jalur arteri dan tol untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menenangkan masyarakat agar tidak terpengaruh isu yang beredar.
Hingga kini, polisi belum menemukan benda asing atau puing-puing apapun yang terkait dengan laporan bola api tersebut, termasuk belum dapat memastikan sumber suara dentuman keras yang juga ramai dibicarakan di media sosial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada potensi gangguan akibat informasi yang beredar di media sosial,” tambah Hendra.