OIKN: Kebakaran Hunian Pekerja Tidak Ganggu Pembangunan IKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2025, 13:38
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terbakar pada Jumat 1 Oktober 2025 ANTARA/HO- dokumen pribadi Gedung HPK Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terbakar pada Jumat 1 Oktober 2025 ANTARA/HO- dokumen pribadi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa kebakaran di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak mengganggu pembangunan calon ibu kota Indonesia.

“Kebakaran HPK IKN pada Rabu 1 Oktober 2025 tidak menghambat pembangunan IKN,” ujar Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN, Troy Pantouw, saat ditanya mengenai kondisi pasca-kebakaran, Jumat, 3 Oktober 2025.

“Seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal,” tambah Troy.

OIKN menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerja cepat, sigap, dan terkoordinasi sehingga insiden kebakaran HPK Tower 14 dapat tertangani dengan baik.

Para penghuni terdampak telah direlokasi sementara ke dua hunian lain di kawasan HPK, yakni Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C. Troy menjelaskan, sekitar 608 pekerja terdampak kebakaran berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.

“Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan OIKN dan building management,” ucap Troy.

Baca Juga: OIKN Gelar Perayaan HUT ke-80 RI Selama Tiga Hari di Ibu Kota Nusantara

Kerusakan signifikan terjadi pada lantai tiga dan empat Tower 14, masing-masing terdiri dari 14 kamar, meliputi kerusakan plafon, dinding, serta perabotan. Area sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman.

Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari kepolisian. Garis polisi telah dipasang di tempat kejadian untuk mendukung proses investigasi. Unit identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara dan Polda Kalimantan Timur sudah bekerja di TKP dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3 dari Tower 14 yang terdiri dari 4 lantai dengan total 56 kamar dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi.

Troy menambahkan, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, pukul 19.55 WITA, kemudian dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat menjalar.

(Sumber: Antara)

x|close