Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menargetkan penanganan korban kebakaran di Gang Langgar, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hari masa tanggap darurat.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menjelaskan bahwa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari. Namun, jika kebutuhan mendesak masih ada, masa penanganan bisa diperpanjang.
"SOP itu dalam tujuh hari ya. Kalau memang perlu diperpanjang, akan diperpanjang. Karena ini menyangkut masalah kebutuhan dasar, makanan dan lain-lain," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Pramono Pastikan Dokumen Korban Kebakaran Taman Sari Jakbar Dapat Diterbitkan Ulang
Hingga kini, kebutuhan para penyintas kebakaran yang tengah mengungsi terus dipenuhi. Uus menegaskan, pihaknya memastikan seluruh kebutuhan vital warga, seperti makanan, fasilitas kesehatan, toilet umum, dan air bersih, tidak terabaikan.
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta Barat juga telah dikerahkan untuk membantu korban, baik dalam penyediaan logistik harian maupun penanganan pasca-kebakaran, termasuk pembersihan puing-puing agar tidak menimbulkan risiko kesehatan maupun keamanan.
“Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan makan, jangan sampai air bersih terabaikan. Termasuk juga merapikan puing-puing agar tidak menimbulkan masalah kesehatan maupun keamanan,” imbuhnya.
Kebakaran Taman Sari Jakbar (NTVNews.id/ Adiansyah)
Sejumlah lokasi telah dijadikan tempat pengungsian warga terdampak kebakaran, di antaranya Kantor Kelurahan Tangki, Masjid Al-Muhajirin, serta beberapa tenda darurat yang didirikan Dinas Sosial.
Menurut Uus, tenda-tenda tersebut disediakan sebagai tempat singgah sementara bagi warga yang masih ingin memantau kondisi rumah dan barang-barang yang tersisa.
Baca Juga: Pramono Bongkar Penyebab Kebakaran di Taman Sari Cepat Membesar
“Alhamdulillah, kebutuhan makan dan kesehatan warga sudah terpenuhi. Tenda ini sementara bisa digunakan sebagai tempat singgah agar warga merasa nyaman,” ujarnya.
Kebakaran besar yang terjadi di permukiman padat Gang Langgar, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, membuat 1.256 jiwa dari 317 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.
Menurut Lurah Tangki, Iqbal Rahmat Thahir, api menghanguskan ratusan rumah warga di area padat penduduk seluas 10.406 meter persegi. Saat ini, tercatat 175 warga mengungsi di Kantor Kelurahan Tangki, 50 orang di Masjid Al-Muhajirin, sementara sebagian besar lainnya memilih tinggal sementara di rumah kerabat atau keluarga terdekat.
(Sumber: Antara)