Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah rekaman orientasi anggota baru komunitas pecinta alam di Kota Bitung, Sulawesi Utara, tengah ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan praktik kekerasan yang dialami para peserta muda dalam kegiatan pengenalan anggota.
Dalam tayangan itu, terlihat sejumlah anggota baru dengan atribut berupa topi dan slayer biru di leher dipaksa berlutut. Mereka kemudian ditarik satu per satu dan ditempeleng berulang kali. Tak berhenti di situ, tendangan keras ke bagian dada turut mereka terima.
Perlakuan kasar tersebut membuat para peserta mengalami luka-luka di tubuh mereka. Kasus ini mencuat ke ranah hukum setelah salah satu orang tua korban, Nurdiana, mendapati kondisi anaknya yang masih berusia 16 tahun dalam keadaan mengenaskan sepulang kegiatan.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Unsri Disuruh Cium Teman, DPR: Termasuk Kekerasan!
Wajah sang anak yang berinisial AA tampak bengkak, bibirnya pecah, serta terdapat lebam di beberapa bagian tubuh. Ia pun segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Sebagai orang tua saya berharap kasus ini diusut tuntas dan hentikan komunitas seperti itu. Ini saya lakukan supaya tidak ada lagi korban,” tegas Nurdiana dalam keterangannya yang dilansir pada Rabu, 1 September 2025.
Nurdiana menuturkan bahwa sebelumnya ia sempat memberi izin karena kegiatan itu disertai surat resmi dari pihak organisasi. Kegiatan pendakian gunung tersebut berlangsung pada 26–28 September 2025. Namun, sepulangnya AA justru menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang tidak bisa disembunyikan.
Baca Juga: Trump Kaitkan Isu Pengakuan Negara Palestina dengan Tindak Kekerasan Hamas
Awalnya, AA berkilah dengan mengatakan lebam di wajahnya disebabkan gigitan tawon saat berkemah. Akan tetapi, kebohongan itu terungkap setelah Nurdiana melihat sendiri video yang ditonton anaknya, memperlihatkan aksi pemukulan yang dialaminya.
“Ada beberapa orang yang melakukan pemukulan secara bergantian, lalu setelah mau turun dari gunung, ada instruksi supaya apa yang terjadi tidak boleh diceritakan ke pihak luar,” ungkapnya.
Meski kondisi AA kini berangsur membaik, Nurdiana menegaskan bahwa keluarga tetap menaruh harapan penuh pada aparat kepolisian agar kasus ini benar-benar diproses hingga tuntas.