Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memastikan bahwa investasi asing senilai Rp1,2 triliun dari perusahaan Korea Selatan, LX International, di Kawasan Transmigrasi Maloy-Kaliorang, Kalimantan Timur, benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar masyarakat menjadi pihak utama yang menerima manfaat dari setiap penanaman modal.
“Alhamdulillah, dari 3.800 tenaga kerja yang ada di kawasan transmigrasi Maloy, Kaliorang, 80 persen di antaranya merupakan masyarakat lokal. Inilah yang kita kehendaki, agar rakyat menjadi prioritas,” ujar Iftitah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Ia menambahkan, perusahaan asal Korea Selatan itu melihat potensi besar di kawasan transmigrasi Maloy-Kaliorang, khususnya dalam pemanfaatan sumber daya alam seperti kelapa sawit hingga batu bara.
Baca Juga: Kementrans Kirim 306 Komcad Transmigran Ikuti Latihan Militer Dasar
Lebih lanjut, Iftitah menyebut ada tiga prinsip utama yang wajib dipegang dalam pemanfaatan lahan transmigrasi terkait investasi. Pertama, mengutamakan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lokal dan transmigran.
Kedua, mendorong pemberdayaan masyarakat agar mampu berkembang bersama kehadiran investasi. Ketiga, menerapkan sistem bagi hasil (profit sharing) yang tidak hanya menguntungkan pihak swasta, melainkan juga masyarakat dan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kita butuh investor, tapi jangan sampai rakyat kita ditinggalkan. Dunia usaha harus merangkul tenaga kerja lokal agar kesejahteraan mereka meningkat,” katanya menegaskan.
Selain LX International, Iftitah juga mengungkapkan adanya rencana investasi dari pihak Malaysia yang berminat membangun bandara di kawasan transmigrasi Maloy-Kaliorang melalui skema Build-Operate-Transfer (BOT). Skema ini memungkinkan pihak swasta membangun serta mengoperasikan bandara dalam jangka waktu tertentu, sebelum kemudian menyerahkan kepemilikannya kepada negara.
“Mereka meminta izin pemanfaatan 75 hektar lahan transmigrasi untuk pembangunan runway (landasan pacu). Nantinya, bandara ini akan diserahkan kepada negara,” jelasnya.
Baca Juga: Mentrans Sebut Pagu Anggaran Kementrans 2026 Sebesar Rp1,9 Triliun
Agar semakin banyak investor yang tertarik, Iftitah menekankan bahwa faktor kepercayaan dan stabilitas sangat penting. Menurutnya, investor membutuhkan kepastian agar tidak ragu menanamkan modalnya.
Untuk itu, Kementrans sedang menyiapkan Project Facilitation Office (PFO) yang akan menjadi pusat pendampingan bagi para investor. Kehadiran PFO diharapkan dapat mempercepat koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Luar Negeri.
“Kami sebagai regulator (terkait pemanfaatan lahan transmigrasi) akan menjadi jembatan antara dunia usaha dengan masyarakat. Sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto), kita butuh investasi untuk membangun ekonomi, tapi rakyat Indonesia tidak boleh terpinggirkan,” ucap Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Sebagai bagian dari upaya menarik minat investor, Iftitah tengah melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 28 September hingga 1 Oktober untuk mempromosikan peluang ekonomi yang tersedia di kawasan transmigrasi.
(Sumber : Antara)