Kuasa Hukum Ungkap Deretan Teror Terhadap Keluarga Arya Daru di DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 13:03
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kuasa hukum beserta keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan melaporkan informasi terkait kasus kematian korban kepada Komisi XIII dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Kuasa hukum beserta keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan melaporkan informasi terkait kasus kematian korban kepada Komisi XIII dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, melaporkan kepada Komisi XIII DPR sejumlah teror yang dialami keluarga korban setelah meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut. Teror itu mencakup kiriman amplop misterius, perusakan makam, hingga taburan bunga di pusara almarhum.

Nicholay menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi pada 9 Juli 2025, sehari setelah pemakaman.

“Ada seorang pria misterius datang membawa amplop coklat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Ia menambahkan, amplop tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dengan didampingi Kompolnas. Namun, hingga saat ini tidak pernah ada tindak lanjut penyelidikan terkait asal-usul maupun makna benda itu.

Baca Juga: Kasus Kematian Arya Daru, LPSK Lakukan Pendalaman Permohonan Perlindungan

Teror berikutnya terjadi pada 27 Juli 2025, ketika makam Arya Daru mengalami kerusakan.

“Kemudian pada 16 September, kuburan kembali ditaburi bunga mawar merah berbentuk garis dari kepala sampai kaki. Ini membuat keluarga kaget,” ujar Nicholay.

Menurutnya, rangkaian teror tersebut semakin menambah kejanggalan atas kematian Arya Daru.

“Kenapa keluarga harus diteror sedemikian rupa, sementara kasus ini sejak awal diframing sebagai bunuh diri?” tanyanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Soroti Kejanggalan Sebelum RDP DPR

Ayah almarhum, Subaryono, juga menyampaikan keresahan di hadapan para anggota dewan.

“Sebagai orang tua, kami tidak tahu harus ke mana mencari kejelasan. Penjelasan yang ada sejauh ini belum menenangkan kami,” ucapnya dengan suara bergetar.

Subaryono menegaskan bahwa keluarga telah berupaya mencari bantuan melalui penasihat hukum agar kasus kematian putranya dapat diselidiki hingga tuntas. Ia menyampaikan rasa hormat terhadap pihak-pihak yang berusaha mendalami perkara ini, namun menilai belum ada kepastian yang jelas.

"Harapan kami kasus ini dapat dijelaskan seterang-terangnya,” katanya kepada Pimpinan Rapat Komisi XIII.

Dalam forum tersebut, hadir pula istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, bersama kuasa hukum, ayah, dan keluarga. Rapat juga dihadiri Wakil Kepala LPSK Susilaningtias, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, serta pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM.

(Sumber: Antara)

x|close