Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kriminal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) kembali mencuat di Jepang. Kepolisian Tokyo menangkap seorang pemuda berinisial MD (22) pada Kamis, 25 September 2025, setelah diduga mencuri barang-barang mewah dengan nilai fantastis, mencapai sekitar 9 juta yen atau setara Rp 1 miliar.
Penangkapan dilakukan di Distrik Shibuya, kawasan yang dikenal sebagai pusat belanja dan hiburan paling sibuk di Tokyo. Menurut laporan NHK, kasus ini berawal ketika petugas keamanan sebuah perusahaan menemukan jendela gedung di kawasan Jingumae dalam keadaan pecah sekitar pukul 02.00 dini hari.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Insentif Penarikan Dolar WNI dari Luar Negeri
Laporan tersebut kemudian segera diteruskan kepada polisi setempat. Tidak lama berselang, petugas dari Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo tiba di lokasi.
Saat melakukan pemeriksaan, mereka menemukan seorang pria asing yang mencurigakan berada di sekitar area kejadian. Polisi langsung menangkapnya, dan saat digeledah, sejumlah barang curian ditemukan disembunyikan di tubuh pelaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 18 barang mewah, mulai dari tas bermerek hingga pakaian yang masih berlabel harga. Total nilainya ditaksir mencapai 9 juta yen. Berdasarkan rekaman CCTV, MD terekam membobol toko dan mengambil barang-barang tersebut.
Baca Juga: Kemlu Pastikan WNI di Wilayah Terdampak Topan Super Ragasa dalam Kondisi Aman
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan modus unik dengan menyembunyikan barang curian di bagian bawah tubuhnya agar lebih sulit terdeteksi. Dalam pemeriksaan awal, MD tidak menampik tuduhan. Ia mengaku pencurian itu dilakukannya demi memenuhi permintaan seorang temannya dari Indonesia.
“Suatu sore saya pergi mencari tas untuk teman, lalu malamnya kembali ke toko dan berniat membobolnya,” ujarnya dalam pemeriksaan polisi yang dikutip NHK.
Fakta lain yang mengejutkan, MD ternyata baru tiba di Jepang pada Senin, 22 September 2025 hanya tiga hari sebelum dirinya ditangkap. Hingga kini, pihak kepolisian Tokyo menyebut belum mengetahui di mana MD tinggal maupun apa pekerjaannya selama di Jepang.
Polisi memastikan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Umum. Tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran pasal pencurian dan pembobolan bangunan.
Peristiwa ini menimbulkan sorotan besar, baik di Jepang maupun Indonesia, karena menyangkut citra WNI di luar negeri. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo sejauh ini belum memberikan keterangan resmi. Namun sesuai prosedur, pemerintah Indonesia berpotensi memberikan pendampingan hukum bila diperlukan.