Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Penganiaya Pemotor di Kelapa Gading

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2025, 09:24
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Kelapa Gading Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Kelapa Gading (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RBG (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap pengendara motor di area parkir Mal La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan insiden tersebut berawal ketika korban bersama seorang saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di lokasi.

Korban sempat membayar tarif parkir sebesar Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan Rp10.000 per unit. Perselisihan pun tak terhindarkan.

Baca Juga: Preman Berkedok Juru Parkir Aniaya Warga di Kelapa Gading Gara-Gara Rp10 Ribu

“Pelaku kemudian mengambil pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh,” ujar Onkoseno, Sabtu, 27 September 2025.

Menerima laporan dari korban, tim opsnal Jatanras segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap RBG di kawasan Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku kini sudah diserahkan ke penyidik bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik parkir liar atau tindak pidana serupa.

x|close