Cegah Keracunan, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2025, 20:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah kanan), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu 28 September 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah kanan), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu 28 September 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) sebagai langkah pencegahan agar insiden keracunan makanan MBG tidak terulang.

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, saat konferensi pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu, 28 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa SLHS memang sebelumnya sudah menjadi syarat bagi SPPG, namun setelah maraknya kasus keracunan makanan dalam program MBG, pemerintah kini mempertegas kewajiban bagi setiap SPPG untuk mengurus sertifikasi tersebut.

“Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” tegas Zulhas.

Zulhas juga menekankan bahwa keselamatan anak-anak penerima program MBG adalah prioritas utama, sehingga kepemilikan sertifikat ini tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Ini Langkah Pemerintah Atasi Keracunan MBG

Selain itu, Zulhas meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan peran puskesmas di seluruh Indonesia agar secara aktif memantau SPPG secara rutin.

“Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menginformasikan dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (26/9) bahwa selama Januari hingga September 2025 tercatat 70 insiden terkait keamanan pangan, termasuk keracunan, yang mempengaruhi 5.914 penerima MBG.

Dari 70 kasus tersebut, wilayah I Sumatera mencatat sembilan kasus dengan 1.307 penerima MBG terdampak, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.

Wilayah II Pulau Jawa melaporkan 41 kasus yang mempengaruhi 3.610 penerima MBG, sementara wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara terdapat 20 kasus dengan 997 penerima terdampak.

Penyebab utama dari kasus keracunan ini adalah adanya berbagai jenis bakteri yang terdeteksi, antara lain E. coli yang ditemukan pada air, nasi, tahu, dan ayam; Staphylococcus aureus pada tempe dan bakso; Salmonella pada ayam, telur, dan sayur; Bacillus cereus pada menu mie; serta Coliform, PB, Klebsiella, dan Proteus yang berasal dari air yang terkontaminasi.

(Sumber: Antara)

Tags

x|close