Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Sindikat Pembobolan Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 15:11
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dwi Hartono Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN Dwi Hartono Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Tumpukan uang sebanyak Rp 204 miliar ditampilkan di Bareskrim Polri pada Kamis, 25 September 2025. Uang tersebut merupakan barang bukti yang disita oleh polisi terkait kasus pembobolan rekening dormant di cabang Bank BNI di Jawa Barat.

"Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Para pelaku merupakan jaringan pembobol rekening dormant.

"Sindikat pembobolan bank," ucapnya.

Dari sembilan orang, dua pelaku yakni C alias Ken dan Dwi Hartono yang terlibat dalam kasus pembunuhan kepala cabang pembantu (kacab) bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta.

"Menetapkan sembilan orang tersangka," tandasnya.

x|close