Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan jumlah dana dalam rekening dormant yang menjadi target tersangka kasus penculikan berujung kematian Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (37), mencapai sekitar Rp70 miliar dan tersebar di beberapa bank berbeda.
"Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin, ya, cukup tinggi. Ada Rp60 miliar apa Rp70 milliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Jumlah uang tersebut, kata dia, ternyata bukan hanya bersarang di dalam satu rekening dormant.
"Ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan," ujar Wira.
Baca Juga: Misteri Sosok S, Pembisik Rekening Dormant di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Bahkan, dia menjelaskan rekening-rekening dormant yang ditargetkan para tersangka itu bukan hanya dari bank tempat korban MIP bekerja.
"Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain," tutur Wira.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mendalami cara tersangka C alias Ken mengetahui data keberadaan rekening dormant (terbengkalai) di sejumlah bank.
Pemindahan uang dari rekening dormant itu yang kemudian menjadi motif kasus penculikan berujung kematian kacab salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
Baca Juga: Topan Super Ragasa Bergerak Menuju Hong Kong, China Selatan dan Taiwan Usai Terjang Filipina
"Dari mana tersangka tahu ini ada rekening dormant, kami baru bisa menjawab nanti, yang satunya lagi masih kami ambil keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Dalam pengakuannya, tersangka C baru satu kali melakukan kejahatan dengan motif tersebut, yakni pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan.
"Dan sudah berapa kali, yang bersangkutan mengaku, baru melakukan sekali ini," ucap Wira.
(Sumber: Antara)