Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Australia tengah meminta penjelasan pemerintah Indonesia perihal pemulangan jenazah warga negaranya. Sebab, jenazah warga negara Australia asal Queensland bernama Byron Haddow itu, dipulangkan dari Bali tanpa organ jantung.
Diketahui, pria 23 tahun itu ditemukan meninggal dunia di kolam renang vila tempatnya menginap kala berlibur di Bali.
Jenazahnya dipulangkan ke Australia usai empat pekan berada di Indonesia. Otoritas Australia lalu mendapati organ jantung hilang, setelah dilakukan autopsi kedua pada jenazah Haddow di Queensland.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Australia menyebut pihaknya sedang memberikan bantuan kekonsuleran kepada pihak keluarga Haddow. Walau begitu, Kemlu Australia menolak memberikan pernyataan lebih jauh karena pertimbangan privasi keluarga.
"Mereka (Kemlu Australia) menghubungi kami dan bertanya apakah kami mengetahui bahwa jantungnya (jenazah Haddow) ditahan di Bali," ujar ibu Haddow, Chantal Haddow.
"Saya pikir ada sesuatu yang tidak beres. Saya pikir ada sesuatu terjadi padanya sebelum ia berada di kolam renang," imbuhnya.
Baca Juga: Sumbangan untuk Korban Banjir Bali Justru Perkuat Solidaritas
Pejabat senior Australia di Bali dan Jakarta sudah menyampaikan pemberitahuan ke pemerintah RI terkait persoalan ini.
Konsulat Jenderal Australia di Bali pun telah menyampaikan kekhawatiran pihak keluarga almarhum kepada pihak rumah sakit.
Namun begitu, pihak forensik rumah sakit yang melakukan autpsi membantah klaim telah terjadi kesalahan.
"Untuk keperluan forensik, jantungnya diuji dan disimpan saat keluarga memulangkan jenazah," kata dokter Nola Margaret.
"Saya telah memberikan hasil otopsi dan penjelasannya kepada keluarga. Mereka telah menerima penjelasan dari saya," tambahnya, dikutip dari AFP.