Skandal di Balik Layar BUMN: Pupuk Indonesia Abaikan Larangan Plt Menteri BUMN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2025, 06:50
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kementerian BUMN Kementerian BUMN

Ntvnews.id, Jakarta - Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN, Dony Oskaria, mengenai larangan keterlibatan istri direksi dalam acara resmi perusahaan tampaknya tidak diindahkan oleh salah satu BUMN terbesar, PT Pupuk Indonesia (Persero). Sebuah dokumen internal yang bocor menunjukkan bahwa perusahaan plat merah tersebut justru secara sah mengizinkan suami atau istri direksi untuk ikut serta dalam perjalanan dinas.

Kebijakan yang digaungkan oleh Dony Oskaria ini merupakan bagian dari reformasi budaya kerja yang lebih luas di BUMN. Ia berulang kali menegaskan bahwa peran istri direksi seharusnya tidak mencampuri urusan kantor, termasuk dalam hal penentuan acara atau penggunaan sumber daya perusahaan. Dony bahkan pernah menyentil fenomena istri direksi yang membawa ajudan berlebihan, menegaskan bahwa hal tersebut tidak mencerminkan profesionalisme layaknya CEO global.

Namun, situasi berbeda terjadi di PT Pupuk Indonesia. Sebuah surat edaran resmi yang beredar luas di kalangan internal, dan telah diverifikasi kebenarannya, mengizinkan pasangan suami atau istri direksi untuk mendampingi perjalanan dinas. Lebih mengejutkan lagi, surat tersebut ditandatangani oleh Tina T. Kemala Intan, selaku Direktur SDM dan Umum PT Pupuk Indonesia (persero).

​Langkah PT Pupuk Indonesia (Persero) ini dinilai kontraproduktif dan berpotensi merusak citra BUMN yang sedang berupaya melakukan reformasi. Publik menyoroti transparansi dan akuntabilitas manajemen BUMN yang seharusnya sejalan dengan visi pemerintah.

Baca Juga: Mensesneg: Kementerian BUMN Bakal Turun Jadi Badan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian BUMN maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait perbedaan kebijakan ini. Namun, hal ini kembali memunculkan perdebatan hangat mengenai batas wewenang dan etika dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Apalagi istri direktur utama PT Pupuk Indonesia (persero) , Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah yang kerap membagikan foto foto flexing di saat mengikuti suaminya dalam perjalanan dinas. 

Ketika Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (persero) Rahmad Pribadi, menghadiri acara International Fertilizer Association (IFA) 2023 pada bulan Juni di Bangkok, Thailand,  terpantau istri dan anak dirut beserta Sekretaris Pribadi, dan Ajudan membagikan foto wisata mereka di area kuliner Bangkok. 

Tidak hanya itu, nama Kuntari pun masih terdaftar sebagai karyawan aktif di PT Pupuk Indonesia (persero) sesuai laporan LHKPN dan menjabat sebagai Staf Dir Portofolio & Pengembangan Usaha.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi PLT Menteri BUMN

Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN (jo. UU BUMN terbaru 2025) di Pasal 3 & 5 tertulis bahwa BUMN harus dikelola berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG). Konflik kepentingan (conflict of interest) termasuk dalam prinsip GCG yang harus dihindari. Jika istri masih jadi karyawan aktif, berpotensi terjadi konflik kepentingan, terutama soal penempatan jabatan, remunerasi, penilaian kinerja, dan kenaikan jabatan.

Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahadiansyah, menegaskan perilaku hedonisme ini harus menjadi dasar untuk investigasi.

"Perilaku hedon dan flexing ini harus diinvestigasi, dicermati secara keseluruhan dan itu sebagai titik injak untuk kita entry point, untuk melihat sejauh mana sesungguhnya kekayaan yang diperoleh oleh suaminya itu sendiri," ujarnya. 

Performa Pupuk Indonesia yang Menurun 

Isu kebijakan kontroversial ini muncul di tengah sorotan publik terhadap performa keuangan PT Pupuk Indonesia (persero) yang sedang menurun. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, laba bersih Pupuk Indonesia turun drastis sebesar 66,2% menjadi Rp 6,25 triliun pada tahun 2023, dari sebelumnya Rp 18,51 triliun pada tahun 2022. Penurunan ini sejalan dengan turunnya pendapatan perusahaan sebesar 23,8%.

Pihak manajemen mengklaim penurunan kinerja ini disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu penurunan harga komoditas global seperti amonia dan batuan fosfat, serta kenaikan harga gas alam sebagai bahan baku utama. Namun, bagi pengamat, alasan ini tidak cukup untuk menutupi masalah internal, termasuk dugaan tata kelola yang buruk. Kritikus juga menduga adanya manipulasi laporan keuangan yang menyebabkan kerugian negara, meskipun pihak Pupuk Indonesia telah membantah tuduhan tersebut.

x|close