KPK Telusuri Informasi Dugaan Aliran Uang Kasus Bank BJB dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Des 2025, 13:06
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Aktris dan penyanyi Aura Kasih. ANTARA/Instagram @aurakasih/pri. Aktris dan penyanyi Aura Kasih. ANTARA/Instagram @aurakasih/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, yang disebut-sebut mengalir dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.

“Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.

Budi menjelaskan bahwa salah satu langkah yang dapat ditempuh penyidik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut adalah dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau terkait dengan dugaan tersebut.

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” katanya.

Baca Juga: Aura Kasih Terseret Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Mau Periksa

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki data maupun informasi awal yang valid terkait dugaan aliran uang tersebut agar tidak ragu menyampaikannya kepada KPK sebagai bahan pendalaman penyidikan.

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa KPK akan terus mendalami dugaan aliran dana dalam perkara Bank BJB, tidak hanya kepada Ridwan Kamil, tetapi juga kepada pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset, kemudian dugaan aliran-aliran lainnya. Ini masih akan terus ditelusuri,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga: Tempat Usaha Ridwan Kamil Jadi Bagian Investigasi Kasus Bank BJB, Tidak Lapor LHKPN

Selain itu, KPK juga menetapkan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK) sebagai tersangka.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar. Dalam proses penyidikan, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close