Ntvnews.id, Jakarta - Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon menyampaikan bahwa keputusan resmi mengenai pengakuan negara Palestina akan diumumkan pada akhir pekan ini.
Sehari sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal telah lebih dulu menyatakan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina. Luxon menilai langkah negara-negara tersebut sudah final dan bersifat “fakta yang tidak bisa diubah lagi.”
“Sementara kami memberi sinyal secara transparan bahwa kami sedang melalui sebuah proses. Kami telah melakukan diskusi awal dan ingin terus memantau situasi sepanjang pekan ini,” kata Luxon saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kesan penundaan keputusan Selandia Baru, Senin 22 September 2025.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi Negara-Negara yang Akui Palestina
Ia menegaskan keputusan akhir akan ditetapkan pada Jumat 26 september 2025, sebelum Menteri Luar Negeri Winston Peters menyampaikannya secara resmi dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York. Menurut Luxon, forum tersebut adalah “tempat yang logis” untuk mengumumkan keputusan penting tersebut.
Saat ini, kedaulatan Palestina telah diakui oleh 151 negara, termasuk Indonesia dan Rusia. Namun, pada 2024, Amerika Serikat masih menggunakan hak vetonya untuk menolak keanggotaan penuh Palestina di PBB.
(Sumber : Antara)