Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penandatanganan SKB dilakukan oleh Wamenaker Afriansyah Noor mewakili Menaker Yassierli, bersama Menag Nasaruddin Umar, serta MenPAN-RB Rini Widyantini.
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan pemerintah melalui tim teknis eselon I dan II antar kementerian telah berkoordinasi dan menyepakati jadwal cuti bersama tahun 2026.
“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Afriansyah Noor dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 20 September 2025.
Baca juga: Resmi! Ada 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2026
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026
Sebelumnya, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno, telah diputuskan bahwa jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026 adalah 25 hari.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama
- 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
- 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal.