Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa program Bantuan Sosial (Bansos) kini difokuskan pada ketepatan sasaran penerima. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang memerintahkan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan konsolidasi data secara nasional.
"Bansos tepat sasaran sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 4 tahun 2025 di mana Presiden meminta BPS untuk bisa melakukan konsolidasi data secara nasional sehingga menjadi satu-satunya pedoman bagi Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah daerah dalam melaksanakan program maupun menyalurkan Bansos,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Gus Ipul mengakui data yang dimiliki pemerintah belum sepenuhnya sempurna.
"Belum. Perlu terus dilakukan pemutakhiran bersama pemerintah daerah utamanya, bersama lembaga dan kementerian yang lain. Mengapa? Karena setiap hari ada yang meninggal, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang menikah, setiap hari ada yang pindah tempat,” jelasnya.
Baca Juga: Kemensos: ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Berhak Terima Bansos
Menurutnya, sejak Februari lalu Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data secara konsisten.
"Kalau pemutakhiran ini kita lakukan secara konsisten, insya Allah makin tahun data kita makin akurat,” tambahnya.
Terkait frekuensi pembaruan data, Gus Ipul mengatakan bisa dilakukan setiap bulan.
"Bisa setiap bulan, tapi BPS akan mengeluarkan pemutakhiran data itu setiap 3 bulan sekali. Tapi pemutakhirannya bisa dilakukan setiap hari.”
Lebih jauh, ia juga menyinggung masalah adanya “titipan data” yang kerap muncul.
Baca Juga: KPK: Korupsi Pengangkutan Bansos Rugikan Negara Rp200 Miliar
"Ya maka itulah kita ingin melalui pemutakhiran bersama itu, hal-hal yang bias, hal-hal yang mungkin tidak sesuai dengan kriteria bisa kita perbaiki secara bertahap,” ungkapnya.
Gus Ipul mencontohkan hasil verifikasi terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beberapa bulan lalu.
"2 juta, hampir 2 juta lah, 1,9 juta lebih itu sudah dinyatakan tidak berhak untuk menerima bansos lagi dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ujarnya.