Mensos: 600 Ribu Rekening Bermasalah Masih Bisa Terima Bansos Setelah Verifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 21:45
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait realisasi penyaluran bantuan sosial tahap triwulan ketiga 2025 dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 September 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan terkait realisasi penyaluran bantuan sosial tahap triwulan ketiga 2025 dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan sekitar 600 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermasalah tetap berpeluang menerima kembali bantuan dari Kementerian Sosial, asalkan menyelesaikan proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 September 2025 dia menjelaskan bahwa sebagian rekening penerima bansos itu terindikasi menyalahgunakan bantuan, sementara sebagian lainnya diduga hanya dimanfaatkan data mereka oleh pihak lain atau mengalami kesalahan administratif.

“Sebagian ada yang benar-benar menyalahgunakan, ya katakanlah salah satunya bertransaksi judi online, tapi ada juga yang dimanfaatkan pihak lain. Oleh karena itu kami beri kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data,” kata dia.

Baca Juga: Bahlil Minta SPBU Swasta Berkolaborasi dengan Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Kementerian Sosial menilai konteks dari kebijakan tersebut adalah memastikan segenap bantuan bisa benar-benar sampai kepada para penerima manfaat yang merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau miskin dan rentan, bukan semata-mata menghukum dengan cara menghentikan bansosnya.

“Bagaimana misalnya mereka itu keluarga yang masih tergantung dengan intervensi pemerintah? kalau tidak hidupnya sangat susah? makanya kita buka kesempatan verifikasi. Jika setelah diverifikasi mereka terbukti memenuhi kriteria, tentu tetap berhak menerima bansos,” ujarnya.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan banyak pihak seperti otoritas keuangan, pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mendampingi proses verifikasi ulang secara akurat, transparan termasuk dalam upaya pengawasannya.

Selain itu, Saifullah menyebutkan bahwa petugas pendamping Program Keluarga Harapan (KPM) juga diberdayakan agar proses pemeriksaan berlangsung transparan dan sesuai prosedur yang berlangsung selama triwulan ketiga ini.

Baca Juga: Indofood Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kulit Patuhi Standar Keamanan Pangan

"Setelah verifikasi selesai dilakukan maka triwulan keempat mereka yang memenuhi kriteria bisa menerima bansos. Tentu pula kami akan terus mengawasi mereka-merek itu," cetus Menteri Sosial.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial pada Agustus lalu menyatakan telah mencoret sebanyak 228 ribu rekening dari daftar distribusi bansos.

Sisanya, lebih dari 375 ribu rekening masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa profil penerima, identitas pekerjaan, dan aktivitas transaksi.

Baca Juga: TNI Gelar Defile dan Simulasi Tempur pada HUT Ke-80 di Monas

Menteri Sosial dalam kesempatan itu menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.

(Sumber: Antara)

x|close