Indofood Pastikan Indomie Soto Banjar Limau Kulit Patuhi Standar Keamanan Pangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 19:01
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Indofood/Ist Indofood/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) buka suara terkait larangan Indomie rasa Soto Banjar Limau Kulit di Taiwan karena memiliki kadar residu pestisida etilen oksida melebihi ambang batas. 

Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro mengatakan bahwa, semua mie instan yang diproduksi oleh Perusahaan di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Indonesia untuk Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM RI).

"Mie instan Perusahaan telah menerima sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan diproduksi di fasilitas produksi bersertifikat berdasarkan Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan,"ucap Gideon dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 September 2025.

Dalam hal ini, perusahaan telah mengekspor produk mie instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun. 

Indomie Soto Banjar Limau Kuit <b>(Indofood)</b> Indomie Soto Banjar Limau Kuit (Indofood)

Baca juga: Taiwan Larang Indomie Soto Banjar, Indofood Buka Suara

"Perusahaan terus memastikan bahwa semua produknya sesuai dengan peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku di negara-negara di mana mie instan ICBP dipasarkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Otoritas Taiwan melaporkan bahwa satu batch mi instan Indomie varian Rasa Soto Banjar Limau Kulit produksi Indonesia terdeteksi mengandung residu pestisida etilen oksida pada kadar yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan negara tersebut.

Menurut keterangan resmi Food and Drug Administration (FDA) Taiwan batch Indomie tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. 

Rincian produk terdampak dipublikasikan melalui situs resmi FDA Taiwan, FDA Taiwan Unsafe Food.

x|close