Kapolda Umumkan 16 Tersangka yang Rusak Fasilitas Umum saat Demo Rusuh, Ada Bom Molotov

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2025, 06:30
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri (kedua dari kanan) menunjukan alat bukti yang digunakan sejumlah tersangka untuk merusak fasilitas umum saat berlangsungnya unjuk rasa di Jakarta, Senin, 15 September 2025. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri (kedua dari kanan) menunjukan alat bukti yang digunakan sejumlah tersangka untuk merusak fasilitas umum saat berlangsungnya unjuk rasa di Jakarta, Senin, 15 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa pada 28–31 Agustus 2025. Para tersangka diamankan di empat lokasi berbeda dengan sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan penangkapan dilakukan di Arborea Cafe Kementerian LHK, halte Transjakarta depan Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR RI, dan halte depan Polda Metro Jaya.

“(Pertama) di Arborea Cafe di Kementerian LHK. Selanjutnya, di halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, dan juga selanjutnya di Gedung DPR/MPR RI dan yang terakhir di halte depan Polda Metro Jaya,” kata Edi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 15 September 2025 malam.

Baca Juga: VIDEO Ngerinya Kebakaran Hantam Rumah di Jalan Siaga Pasar Minggu

Ia merinci, di Arborea Cafe diamankan tiga tersangka berinisial AS, MA, dan MHF. Di halte Transjakarta depan Kemendikdasmen, polisi menangkap lima tersangka, yaitu HH, ARP, SPU, IG, serta satu orang anak. Dari area Gedung DPR/MPR RI, diamankan satu tersangka berinisial DH. Sementara di halte depan Polda Metro Jaya, polisi menangkap empat orang, yakni AJ, MDE, SW, dan JP.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan alat bukti yang digunakan untuk merusak fasilitas umum. “Kami juga sudah menerbitkan lima laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan, yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi cafe,” ujar Edi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra menambahkan seluruh tersangka menggunakan bom molotov untuk melakukan aksi pembakaran.

“Artinya, bahwa lokasi yang menjadi titik perusakan, seperti halte, kemudian di Cafe Arborea, semuanya dibakar melalui media bom molotov,” jelas Wira.

Baca Juga: Bahlil Laporkan ke Presiden Peluang Tambah Saham Indonesia di Freeport

(Sumber: Antara)

x|close