Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengaku diteror. Ini berlangsung selama sembilan bulan terakhir, sejak Desember 2024 sampai September 2025. Karenanya ia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Selasa, 9 September 2025 malam.
Selain Ardi, rekan-rekannya di Imparsial juga diduga diteror yaitu pada Desember 2024, Januari 2025, Juli 2025, Agustus 2025, dan September 2025.
"Seperti perusakan mobil saya itu sudah dua kali (Desember 2024 dan September 2025), peretasan akun Instagram kantor di Juli (2025)," ujar Ardi kepada wartawan.
Kemudian, akun WhatsApp (WA) Ardi diretas oleh orang tak dikenal (OTK) mulai 21 Agustus hingga 28 Agustus 2025.
"Beberapa kawan-kawan di Imparsial, staf kami, juga mengalami penguntitan, pemberhentian di tengah jalan dalam beberapa rentang waktu satu tahun belakangan ini," papar Ardi.
Aksi perusakan mobil Ardi terjadi di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Desember 2024. Selain kendaraan yang rusak, sebuah laptop milik Ardi hilang.
Lalu, aksi perusakan mobil di ruas jalan serupa pada September 2025, dokumen yang ada di dalam kendaraan Ardi pun juga hilang.
"Itu dokumen kegiatan aktivitas Imparsial yang kalau jatuh di tangan pencuri, itu enggak ada gunanya. Tapi kalau jatuh di tangan orang yang memang punya niat untuk melemahkan kerja-kerja kami, itu mungkin berguna," papar Ardi.
Akun WhatsApp Ardi diretas sejak 20 Agustus 2025. Ketika itu, antara pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, ia berulang kali mendapat telepon dari nomor tak dikenal. Karena berulang kali menelepon, Ardi akhirnya menerima panggilan itu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Penelepon mengaku sebagai petugas Dukcapil Kota Bekasi meminta konfirmasi terkait aplikasi e-KTP. Setelah percakapan berakhir, penelepon mengirimkan tautan ktpdigital.net," kata Imparsial.
Tapi ketika Ardi mengeklik tautan tersebut, ponselnya tiba-tiba hang dan akun WhatsApp-nya langsung dikuasai pihak lain. Beberapa menit selanjutnya, seorang rekan kerja menyadari foto profil WhatsApp Ardi berubah, menandakan akunnya telah diretas.
"Laporan segera diajukan ke pihak WhatsApp untuk menonaktifkan akun. Akibat hal ini, korban tidak dapat mengakses dan menggunakan aplikasi WhatsApp terhitung sejak tanggal 20 sampai dengan 28 Agustus 2025," imbuhnya.
"Sebelumnya, pada 29 Juli 2025, akun Instagram resmi kantor @imparsial juga telah diretas dan/atau diambil alih oleh pihak tak dikenal," imbuhnya.
Ardi memandang, upaya ini merupakan serangkaian serangan terhadap kerja-kerja Imparsial sebagai pembela HAM dan kerap menyuarakan isu terkait demokrasi hingga deformasi sektor keamanan. Atas itu, Ardi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
Laporan Ardi teregistrasi dengan nomor LP/B/6318/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Walau begitu, laporan polisi Ardi ke Polda Metro Jaya ini hanya berfokus pada peristiwa perusakan mobil di Jalan Wibawa Mukti II, Jatisari, Jatiasih, Bekasi Kota, Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam laporan ini, Ardi menyangkakan dengan Pasal 363 dan atau Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).